Kabag Hukum Mengaku Belum Mendapatkan Surat Rekomendasi Pelantikan Cakades Tanjung Dari DPRD Kampar

Kabag Hukum Mengaku Belum Mendapatkan Surat Rekomendasi Pelantikan Cakades Tanjung Dari DPRD Kampar
Khairuman

BANGKINANG - Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kampar, Khairuman mengaku sampai hari ini surat rekomendasi lembaga DPRD Kampar pelantikan Cakades Tanjung terpilih atas nama Nasrullah belum sampai kepada pihaknya. 

"Ya kalau terkait rekomendasi itu kan pimpinan kami. Tapi sampai hari ini, suratnya belum ada dapat, macam mana pula menanggapinya," kata Khairuman saat diwawancara wartawan melalui telepon selulernya, Senin (11/4/2022). 

Sebelumnya Kabag DAPP DPRD Kampar Erfi Susanti saat ditemui di gedung DPRD Kampar sepekan lalu menyebutkan bahwa surat rekomendasi pelantikan Nasrullah sudah diantar ke bagian umum Setda Kabupaten Kampar, Dinas PMD Kampar dan Inspektorat Kampar. 

Diberitakan sebelumnya lembaga terhormat DPRD Kampar telah merekomendasikan agar Cakades Tanjung Nasrullah segera dilantik oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto. 

Tony Hidayat, wakil ketua DPRD pada Rabu 30 Maret 2022 lalu menyebutkan bahwa telah menandatangani surat pengajuan dari Komisi I untuk dilakukan pelantikan Cakades Tanjung Nasrullah oleh Bupati Kampar. 

"Sudah kita tandatangani. Sesuai dengan pengaduan yang masuk, komisi I sudah bekerja dan merekom untuk dilakukan pelantikan Cakades Tanjung Nasrullah. Selanjutnya diserahkan kepada eksekutif karena sepenuhnya menjadi ranah eksekutif," ungkapnya. 

Sementara itu Komisi I DPRD Kampar, Muhammad Ansor pada Senin 28 Maret 2022 lalu di gedung DPRD Kampar menyampaikan bahwa isi surat rekomendasi itu dibuat agar Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto segera melantik Nasrullah sudah sesuai dengan pertimbangan rapat di komisi I tersebut.(Syaw) 

Berita Lainnya

Index