Edi Efrison Resmi Jadi Anggota DPRD Kampar

Edi Efrison Resmi Jadi Anggota DPRD Kampar
Suasana pelantikan Edi Efrison oleh ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal.

BANGKINANG - Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal resmi lantik pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kampar dari Zalka Putra kepada Edi Efrison dari Fraksi PKS, Jum'at (1/4/2022).

Pelantikan atau pengambilan sumpah pengucapan janji melalui rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Kampar diwakili oleh Sekda Kampar Yusri, ketua KPU Kampar Maria Aribeni, dan Forkopimda Kampar. 

Rapat paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi oleh wakil ketua DPRD Kampar, Repol dan Fahmil di ruang rapat paripurna DPRD Kampar. Disaksikan oleh para anggota DPRD Kampar. 

Tampak hadir Sekretaris PKS Riau, ketua PKS Kampar Tamaruddin, anggota DPR RI Syahrul Aidi dan para kader Partai PKS Kampar. 

Surat keputusan Gubernur Riau disampaikan oleh Sekwan DPRD Kampar sesuai surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, bahwa pengganti Zalka Putra adalah Edi Efrison dan DPRD telah menyurati bupati dan gubernur, dan Gubernur Riau sudah mengeluarkan SK pada 21 Maret 2022 lalu. 

Penyematan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau diserahkan oleh ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal.

Muhammad Faisal berharap dengan dilantiknya Edi Efrison sebagai anggota DPRD Kampar, agar dapat menyesuaikan diri, membaca peraturan tata tertib dan peraturan DPRD Kampar untuk menjadi pedoman sebagai anggota dewan.(Syaw)

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index