Tabur Ikan di Lubuk Larangan, Desa Gunung Malelo Akan Gelar Festival Mancokau Ikan 1 Kali 2 Tahun

Tabur Ikan di Lubuk Larangan, Desa Gunung Malelo Akan Gelar Festival Mancokau Ikan 1 Kali 2 Tahun
Kepala Desa Gunung Malelo Hidayat Mhatri saat menerima bibit ikan gadi dari Dinas Perikanan Kampar.

BANGKINANG - Untuk pertama kali, Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar buka rantau larangan. 90 ribu bibit ikan gadi (masher) ditabur, Kamis (31/3/2022). 

Tujuan penaburan ikan gadi ini juga untuk sumber daya ikan di rantau dan lubuk larangan Sungai Kampar Desa Gunung Malelo. 

Bantuan ini diberikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Kampar usulan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Malelo. 

Kepala Desa Gunung Malelo, Hidayat Mhatri kepada wartawan menyebutkan rantau dan lubuk larangan itu dibuka luasnya sekitar 1,5 kilometer. 

"Bantuan dari Dinas Perikanan Kampar, usulan dari Pemdes Gunung Malelo. Luasnya sekitar 1,5 kilometer," kata alumni Ponpes Darussalam Saran Kabun ini. 

Ia menambahkan, bahwa rantau dan lubuk larangan di Sungai Kampar Desa Gunung Malelo ini, berencana akan dibuka 1 kali dalam 2 setahun. 

"InsyaAllah akan kita buka satu kali dalam 2 tahun. Tapi kita lihat dululah perkembangan ikannya. Kalau sudah memungkinkan, akan kita gelar festival mancokau (menangkap) ikan pada tahun 2024 mendatang," ujarnya.(Syaw) 

Berita Lainnya

Index