RIAUTERBIT.COM- Memasuki bulan Oktober ini Sat Lantas Polresta Pekanbaru akan menggelar aksi Bulan Tertib Lalu Lintas Secara Tematik Tahap 4. Razia nantinya akan menyasar penertiban helm, sabuk keselamatan dan penggunaan handphone pada saat mengemudi.
Rencananya, pelaksanaan tahap 4 ini sendiri dimulai dari tanggal 1 Oktober sampai31 Desember 2015, dengan pembagian waktu kegiatan sebagai berikut.
Tanggal 1 sampai 10 Oktober 2015 tahap sosialisasi / himbauan. Tanggal 11 sampai 20 Oktober 2015 tahap Preventif / Teguran . Tanggal 21 Oktober sampai 31 Desember 2015 tahap Gakkum / Penindakan tilang.
Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda, aksi ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Riau, razia akan lakukan bersama sama dengan Unit Lantas Polsek jajaran Polresta Pekanbaru,
"Kami himbau dan kita sosialisasikan kepada masyarakat kota Pekanbaru agar selalu tertib dalam berlalu lintas, gunakan helm, sabuk keselamatan dan jangan gunakan HP pada saat mengemudi atau mengendarai, " terang Zulanda, Jum'at (2/10/2015). (*)
Gunakan Handphone Saat Mengemudi akan Ditilang Polisi
Kantor Redaksi
Sabtu, 03 Oktober 2015 - 21:11:29 WIB
Pilihan Redaksi
IndexTinjau Pos Bhabintibmaa Desa Bokor Kapolda Riau Ajak Tingkat Pelayanan
Pjs Bupati Roni Rakhmat Dampingi Kunker Kapolda Riau Beserta Istri di Rangsang Barat
Tengku Mustafa Siap Dukung Pasangan Berazam Nomor Satu Pilakda Bulan Depan
Kepala Imigrasi Selatpanjang Silaturahmi, Kapolres Ajak Jaga Situasi Kamtibmas
Meledak ...!!!! Banglas Barat Hadiri Kampanye Dialogis Pasangan Berazam
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim