RIAUTERBIT.COM- Memasuki bulan Oktober ini Sat Lantas Polresta Pekanbaru akan menggelar aksi Bulan Tertib Lalu Lintas Secara Tematik Tahap 4. Razia nantinya akan menyasar penertiban helm, sabuk keselamatan dan penggunaan handphone pada saat mengemudi.
Rencananya, pelaksanaan tahap 4 ini sendiri dimulai dari tanggal 1 Oktober sampai31 Desember 2015, dengan pembagian waktu kegiatan sebagai berikut.
Tanggal 1 sampai 10 Oktober 2015 tahap sosialisasi / himbauan. Tanggal 11 sampai 20 Oktober 2015 tahap Preventif / Teguran . Tanggal 21 Oktober sampai 31 Desember 2015 tahap Gakkum / Penindakan tilang.
Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda, aksi ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Riau, razia akan lakukan bersama sama dengan Unit Lantas Polsek jajaran Polresta Pekanbaru,
"Kami himbau dan kita sosialisasikan kepada masyarakat kota Pekanbaru agar selalu tertib dalam berlalu lintas, gunakan helm, sabuk keselamatan dan jangan gunakan HP pada saat mengemudi atau mengendarai, " terang Zulanda, Jum'at (2/10/2015). (*)
Gunakan Handphone Saat Mengemudi akan Ditilang Polisi
Kantor Redaksi
Sabtu, 03 Oktober 2015 - 21:11:29 WIB
Gunakan Handphone Saat Mengemudi akan Ditilang Polisi
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:17:54 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Berserta Barang Bukti
Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00:13 Wib Hukrim
Manuver Hukum Rida K. Liamsi, Siap Rebut Kembali Saham di Lingkungan Riau Pos Group
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:13:15 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim

