Catur Sugeng Susanto Ambil Sumpah dan Janji Sekaligus Serahkan SK Pengangkatan PNS dan PPPK

Catur Sugeng Susanto Ambil Sumpah dan Janji Sekaligus Serahkan SK Pengangkatan PNS dan PPPK
Catur Sugeng Susanto Ambil Sumpah dan Janji Sekaligus Serahkan SK PNS dan PPPK

BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar serahkan 493 surat keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SK ini lansung diserahkan oleh Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH.MH di lapangan apel kantor Bupati Kampar, Senin (22/11/2021). 

Usai mengambil sumpah dan janji oleh Bupati Kampar, ia berpesan agar bisa menunjukkan komitmen dan rasa tanggung jawab terhadap tugas yang diamanahkan. 

"Maka dari itu, saya minta dihayati apa yang menjadi sumpah dan janji yang sudah diucapkan di dalam menjalankan tugas. Tunjukkan rasa tanggungjawab dan komitmen saudara sebagai aparatur pemerintah," ujarnya. 

Catur Sugeng Susanto juga menekankan agar para PNS dan PPPK menjadikan sumpah dan janji tersebut sebagai rambu-rambu terhadap tindakan dalam melaksanakan fungsi. Ia juga berharap agar PNS dan PPPK ini menjadi abdi negara yang selalu siap melayani masyarakat dengan ketulusan hati.

"Sebagai abdi negara, saudara terikat dengan aturan-aturan kepegawaian dan kode etik. Naka dari itu harus dipahami aturan tersebut sebagai landasan bagi saudara untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Jadilah abdi negara yang berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat, serta kemajuan Kabupaten Kampar yang kita cintai ini," ulasnya. 

“Jadilah ASN yang berintegritas, sopan, santun dan saling menghormati dan menghargai. Karena pada prinsipnya bekerja dengan beraneka ragam ini adalah saling menghormati dan saling mengingatkan, saya yakin ASN dan PPPK yang baru saja dilantik ini mampu mendorong kemajuan pembangunan Kabupaten Kampar," ucap bupati yang bergelar Datuok Raja Batuah.

Sementara itu kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kampar, Zulfahmi dalam laporannya mengatakan jumlah ASN yang akan di ambil sumpah/janji dan diserahkan SKnya sebanyak 493 yang terdiri dari 215 orang PNS dan 278 orang PPPK. Dengan rincian tenaga guru sebanyak 125 orang, tenaga kesehatan dokter umum dan dokter gigi sebanyak 52 orang, tenaga tehnik sipil sebanyak 20 orang, bidang PTT sebanyak 18 orang serta PPPK sebanyak 278 orang. 

"Disamping pengucapan sumpah dan janji PNS dan PPPK ini telah dilaksanakan penyerahan SK PNS formasi tahun 2018, karena yang bersangkutan telah melaksanakan masa percobaan selama 2 tahun 7 bulan. Dan telah mengikuti proses pendidikan dan pelatihan dasar CPNS selama 3 bulan serta telah dinyatakan lulus dan berhak untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil," jelas Zulfahmi.(Syaw)

Berita Lainnya

Index