DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Ranperda Inisiatif Kawasan Tanpa Rokok

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Ranperda Inisiatif Kawasan Tanpa Rokok
DPRD Kampar gelar rapat paripurna Ranperda inisiatif kawasan tanpa rokok

BANGKINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar gelar rapat paripurna Ranperda inisiatif DPRD tentang kawasan tanpa rokok, Senin (1/11/2021).

Rapat paripurna ini dilansungkan di ruangan rapat paripurna DPRD Kampar. Tampak dihadiri oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekda Kampar Yusri dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar. 

Rapat ini dipimpin lansung oleg ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi oleh wakilnya, Toni Hidayat dan Repol. Diikuti oleh para anggota DPRD Kampar. 

Selanjutnya dilanjutkan dengan rapat paripurna pandangan umum fraksi fraksi terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang kawasan tanpa rokok. 

Semua fraksi DPRD Kampar menyetujui tentang kawasan tanpa rokok ini menjadi sebagai Peraturan Daerah (Perda). 

Dokumen pandangan umum fraksi terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang kawasan tanpa rokok, dari Partai Gerinda tanpa dibacakan, lansung diserahkan oleh Zumrotun, Fraksi Golkar diserahkan oleh Agus Candra, Fraksi PKS diserahkan Syafrizal, PDI Perjuangan diserahkan oleh Ropii Siregar, Fraksi Demokrat diserahkan Juswari, Fraksi PAN diserahkan oleh Zulpan Azmi.

Sementara dari Fraksi PPP dibacakan dan diserahkan oleh Habiburrahman. Dalam penyampaiannya, Habiburrahman memaparkan bahwa Fraksi PPP DPRD Kampar sangat mendukung Ranperda tersebut.

Ia mengingatkan kepada Panitia Khusus (Pansus) agar bekerja menindaklanjuti Ranperda kawasan tanpa rokok ini.

"Pertama kepada kawan-kawan Pansus nantinya, agar bekerja membahas Ranperda kawasan tanpa rokok ini, mengingat penting mengesahkan menjadikan kawasan tanpa rokok ini menjadi Perda sesuai jurusan kita 
untuk membahas Ranperda kemaslahatan umat ini," singkatnya.(Syaw)

 

Berita Lainnya

Index