DPRD Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022

DPRD Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022
Ketua DPRD Kampar menerima dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022.

BANGKINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar gelar rapat paripurna tentang penyampaian KUA-PPAS APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022, Senin (1/11/2021). 

Rapat paripurna ini dilansungkan di ruangan rapat paripurna DPRD Kampar. Tampak dihadiri oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekda Kampar Yusri dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar. 

Rapat ini dipimpin lansung oleg ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi oleh wakilnya, Toni Hidayat dan Repol. Diikuti oleh para anggota DPRD Kampar. 

Ketua DPRD Kampar yang membuka rapat, menyampaikan rapat ini telah memenuhi qorum. Dan rapat terbuka untuk umum. Surat masuk dari Bupati Kampar dibacakan oleh Sekwan Kampar, Ramlah. 

Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto dalam penyampaian pidatonya menyampaikan bahwa KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1,686 triliun. Dan dalam Rp 1,6 triliun tersebut terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.256,17 miliar, dari pajak daerah Rp.122, 433 milyar, restribusi daerah Rp.12,360 miliar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.26,764 miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp.94, 458 miliar. 

Selanjutnya Bupati Catur juga menerangkan  pendapatan transfer sebesar Rp  1, 262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp.1,121 triliun, dan pendapatan transper antar daerah   sebesar Rp 141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan  sebesar Rp 111, 813 miliar. 

Kemudian dalam kebijakan rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dengan alokasi belanja operasi diperkirakan sebesar Rp.1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah serta belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp.59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp.117, 827 miliar. 

Di akhir pidatonya, Politisi PKB ini memaparkan bahwa memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum antara lain, untuk mendukung program prioritas nasional, provinsi, pananganan Covid-19, penyedian sarana dan prasarana layanan publik dalam rangka pengurangan kemiskinan dan peningkatan SDM.(Syaw)

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index