Isu BBM BBM Habis di Pangkalan Desa Bente Tembilahan Dibantah Penasehat Hukum Said Sarifudin

Isu BBM BBM Habis di Pangkalan Desa Bente Tembilahan Dibantah Penasehat Hukum Said Sarifudin
Pengacara Said Sarifudin, SH MH saat di Polres Inhil.

RIAUTERBIT.COM, TEMBILAHAN - Isu tentang adanya kesulitan masyarakat Desa Bente mendapatkan BBM ternyata merupakan isu miring yang tidak dapat dibuktikan, faktanya saat ada sumber informasi yang menyebutkan dalam dua hari BBM di Pangkalan BBM Helmi dan Done langsung dilakukan pengecekan oleh Suhainen yang tidak lain Pemilik Pangkalan Helmi dan Done bersama sama dengan Babinkamtibmas dan Anggota Polisi Polsek Mandah, disana tidak tidak ditemukan adanya kehabisan BBM seperti yang terdapat dalam pemberitaan dimasyarakat.

Untuk menguatkan bukti guna membantah isu yang beredar, Suhainen langsung mengabadikan pengecekan tersebut dengan video dan foto, ujar Suahinen kepada investigasi di Tembilahan di dampingi Kuasa Hukum SAID SARIFUDIN, S.H.,M.H, HERMANTO AMBARITA, S.H.,M.H Dan AMRIL MUKMININ, S.H dari KANTOR HUKUM RIAU OFFICE SAID SARIFUDIN, S.H.,M.H & PARTNERS.

Berdasarkan fakta-fakta dan bukti bukti yang ada, maka kami memiliki keyakinan kuat bahwa isu yang menyerang Pangkalan Helmi dan Done milik Klien kami dapat diduga sebagai berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Itu sebabnya kami tegaskan, jika ada lagi pihak-pihak yang membuat isu atau memberikan informasi yang tidak dapat dapat dipertanggungjawabkan dan merugikan Klien kami, maka terhadap pihak pihak tersebut akan kami tuntut secara hukum. ujar Said Sarifudin selaku Kuasa Hukum.

Terkait isu tersebut, Ustad Syafuddin dan Saiful Bahri warga masyarakat Desa bente yang juga sebagai tokoh masyarakat menyebutkan bahwa BBM di pangkalan Helmi dan Done di Desa Bente sangat membantu masyakarat dalam memperoleh BBM untuk kebutuhan sehari-hari dan selalu siap untuk mendistribusikan kepada masyarakat Desa Bente dan masyarakat tidak pernah mengalami kesulitan.

"Sesungguhnya tidak benar Isu yang beredar tentang kesulitan warga masyarakat khususnya masyarakat Desa Bente, apalagi isu dalam dua hari BBM di Pangkalan Helmi dan Done langsung habis dan membuat warga masyarakat sering tidak kebagian BBM subsidi”, ujar Ustad Syarifuddin dan Saiful Bahri.

Dalam berita Investigasi sebelumnya terdapat Lampiran Surat Keterangan berisi Kuota BBM 150 KL SOLAR dan 150 KL PREMIUM yang telah menimbulkan salah paham dimasyarakat, padahal Surat Keterangan itu sebenarnya bukan Kuota yang tersedia di Pangkalan BBM Helmi dan Done saat ini melainkan jumlah Kuota kebutuhan yang diajukan oleh Suhainen selaku Pemilik Pangakalan Helmi dan Done sebagai syarat untuk meningkatkan usahanya dari Pangkalan Minyak menjadi Agen (SPBU). Memang Arsip tersebut ada di Kantor Desa Bente yang saat ini masih dalam proses pengajuan dan sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemerintahan Kabupaten Indra Giri Hilir serta telah mendapat Dukungan dari Bupati Indragiri Hilir. Peningkatan menjadi Agen (SPBU) tersebut diajukan dengan menggunakan PT. MANDALA BERKAH JAYA SUKSES yang telah berbadan hukum dan telah sah terdaftar secara hukum di Kementrian Hukum dan HAM. Adapun Pengajuan Peningkatan masih dalam Proses dan sampai saat ini masih menunggu persetujuan dari PERTAMINA.

Jadi Surat Keterangan yang terlampir dalam berita Investigasi tersebut bukan merupakan informasi kuota ketersediaan BBM di Pangkalan BBM HELMI dan DONE, melainkan syarat pengajuan peningkatan dari Pangkalan Minyak menjadi Agen (SPBU). Saat ditanya oleh Wartawan mengenai isu kesulitan BBM di Desa Bente, seharusnya Kepala Desa Bente sebagai orang yang berkompeten dapat memberikan data dan informasi akurat terkait hal-hal yang berhubungan dengan Pangkalan Minyak BBM HELMI dan DONE termasuk kuota ketersediaan BBM, bukan informasi terkait pengajuan peningkatan dari Pangkalan Minyak menjadi Agen (SPBU) yang dapat menimbulkan salah paham dan kecurigaan ditengah-tengah masyarakat terhadap Pangkalan Minyak Helmi dan Done. Dengan demikian tidak benar Pangkalan Minyak Helmi dan Done memiliki Kuota 150 KL SOLAR dan 150 KL Premium, ujarnya.

Lebih lanjut Suhainen mengatakan "Untuk Pangkalan Helmi dan Done itu sendiri sesuai Perjanjian Kerjasama Penyaluran Minyak Solar dan Premium dengan SPBU KOMPAK PT. BANJAR BERTUAH sebagai Agen Penyalur BBM ke Pangkalan BBM HELMI DAN DONE Nomor Kontrak 001/PT.BB/KONTRAK/I/2021 tanggal 1 Juli 2021 disebutkan dalam Klausula Perjanjian Volume Kontrak yang sepakati adalah berikut: Minyak Solar : 20.000 Liter, Minyak Premium : 10.000 Liter dan Minyak Pertalite : 15.000 Liter. Inilah yang menjadi dasar Pangkalan kami mendistribusikan BBM kepada Warga Masyarakat khususnya masyarakat Desa Bente Kecamatan Mandah.

Setelah hak koreksi ini diterbitkan permasalahan dianggap selesai. (red)

Berita Lainnya

Index