DPRD Kampar Gelar Paripurna Penetapan Perubahan APBD Kampar 2021, Segini Jumlahnya

DPRD Kampar Gelar Paripurna Penetapan Perubahan APBD Kampar 2021, Segini Jumlahnya
Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal, ST saat mengetok palu tanda disetujui oleh DPRD Kampar APBD Perubahan Kampar 2021, Rabu (29/9/2021).

BANGKINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar gelar rapat paripurna tentang laporan badan anggaran terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2021, Rabu (29/9/2021).

Rapat yang digelar di ruangan rapat paripurna tampak dihadiri oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekretaris Daerah Kampar Yusri dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kampar dan undangan lainnya.

Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi wakil DPRD Toni Hidayat, Repol dan Fahmil. Diikuti oleh para anggota DPRD Kampar. Penyampaian laporan badan anggaran disampaikan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar Harsono.

Dalam penyampaian laporan dari Banggar DPRD ini oleh Harsono, APBD Perubahan Kampar 2021 senilai Rp 2.518.517.367.205 triliun. Anggaran ini terdiri dari pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kampar.
Dan Perubahan APBD Kampar 2021 ini telah disetujui lembaga DPRD dan sudah diketok palu oleh ketua DPRD Kampar menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal menegaskan bahwa akhir September 2021 ini Perubahan APBD ini harus selesai dibahas sesuai pos yang telah ditentukan. Dan ia juga meminta terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digali terhadap potensi peningkatan PAD.

Sementara itu Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto dengan telah disahkan Perda P-APBD tahun 2021, menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua DPRD Kampar dan seluruh anggota telah menyetujui P-APBD tahun 2021 ini.

"Selaku Bupati Kampar, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua dan para anggota DPRD Kampar. Ini dicapai dengan proses yang panjang dan menguras pemikiran. Alhamdulilah setelah selesai di verifikasi DPRD Provinsi Riau, Pemkab Kampar dan DPRD Kampar bergerak cepat sehingga dapat kita selesaikan menjadi Perda," ujarnya.

"Inilah bentuk sinergitas yang baik antara Pemkab Kampar dan DPRD Kampar, sehingga pembahasan demi pembahasan yang sesuai dengan tahapan dan mekanisme, serta jadwal yang telah ditetapkan. Harapan kita Perubahan APBD ini dapat dipersiapkan secara teknis oleh OPD yang berkaitan, sehingga masyarakat dapat menerima dari manfaat dan realisasi pembangunan," pinta ketua PKB Kampar ini.(Syaw)
 

Berita Lainnya

Index