Pekanbaru, (Riauterbit.com)- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, berhasil menyita obat-obatan serta komestik ilegal berbahaya sebanyak 30.960 item senilai Rp1,08 miliar.
"Produk tersebut ditemukan petugas di sebuah gudang penyimpanan di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir pada 18 dan 19 September 2015 lalu," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Riau Indra Ginting di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan beragam obat-obatan dan kosmetik ilegal itu terindikasi merupakan obat berbahaya karena tanpa dilengkapi izin edar yang semestinya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial H. Akan tetapi pada saat gelar perkara dilakukan tersangka tidak dihadirkan oleh BBPOM.
Sementara itu ia menjelaskan dari keterangan tersangka ribuan produk tersebut berasal dari satu distributor.
"Dari satu distributor yang dipasok secara ilegal dari negeri jiran seperti Malaysia dan Filipina melalui jalur laut," ujarnya.
Ia menjelaskan pengungkapan ribuan barang ilegal itu berawal saat petugas melakukan penyelidikan terhadap sejumlah produk obat dan kosmetik di apotek di Kota Tembilahan.
Petugas yang menemukan adanya sejumlah produk ilegal kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap gudang penyimpanan yang berada di Kota Tembilahan.
Pada Agustus 2015 lalu BBPOM Pekanbaru memusnahkan sebanyak 4.460 produk ilegal senilai Rp2,2 miliar.
Ginting menjelaskan produk ilegal itu adalah hasil tangkapan BPOM selama rentang tahun 2013-2015 itu didominasi oleh produk pangan yang terdiri dari 243 item atau senilai Rp841 juta. Selanjutnya kosmetik menduduki peringkat kedua untuk produk ilegal yang ditemukan di pasaran dengan jumlah item mencapai 425 atau senilai Rp680 juta.
Untuk produk obat-obatan sendiri BPOM Pekanbaru mengamankan setidaknya 3.628 item senilai Rp367 juta dan produk obat tradisional sebanyak 164 item senilai Rp374 juta.(juf)
BPOM Pekanbaru Sita Produk Ilegal Senilai Rp1,08 Miliar
Kantor Redaksi
Selasa, 22 September 2015 - 16:29:29 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

