Pekanbaru, (Riauterbit.com)- Ada satu perusahaan di Riau yang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan. Sang manajer jadi tersangka. Siapa dia?
Adalah manajer PT LIH berinisial FK (48) yang ditetapkan tersangka oleh Polda Riau dengan tuduhan melakukan pembakaran lahan di perusahaan. Dia diduga sengaja membakar lahan kawasan hutan sekitar 200 hektare untuk perkebunan sawit. Perusahaan ini mengantongi izin perkebunan seluas 500 hektare.
FK ditangkap Polda Riau di Provinsi Sumatera Barat. Dari sana, pria berbadan tegap dan tinggi itu diboyong ke Pekanbaru. Setelah menjalani pemeriksaan langsung dilakukan penahanan.
"Tersangka adalah bagian dari 44 tersangka pembakar lahan yang sudah ditangani jajaran Polda Riau. Namun dari jumlah tersebut, baru satu dari pihak perusahaan," kata Kapolda Riau Brigjen Bambang Doly.
Walhi Riau memberikan apresiasi atas penetapan tersangka tersebut. Harus ada hukuman semaksimal mungkin. "Walau baru satu, tapi kita nilai ini sudah langkah maju, tinggal bagaimana mengembangkan ke korporasi lainnya," kata Direktur Walhi Riau, Riko Kurniawan kepada wartawan, Sabtu (19/9/2015).
PT LIH diketahui hanya bagian kecil dari perusahaan besar. Perusahaan induknya memiliki usaha yang sama di Kalimantan. "Jadi ini bukan perusahaan yang baru membuka perkebunan sawit. Artinya, mereka pasti sudah tahu aturan tidak boleh membakar lahan," kata Riko.
Menurut Riko, kasus ini mesti dikawal agar proses hukum berujung ke pengadilan. "Kita berharap, baik jaksa dan hakim yang menangani kasus ini harus punya sertifikasi soal hukum lingkungan. Jadi tidak semata-mata tindak pidana umum saja, tapi harus dijerat dengan UU lingkungan. Dengan demikian, hukum yang diterapkan akan maksimal," tutup Riko.(cha/dtk)
Ini Sosok Manajer Perusahaan Tersangka Pembakaran Hutan di Riau
Kantor Redaksi
Ahad, 20 September 2015 - 10:56:43 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKapolres Hadir Rakor Penertiban APS Yang Tidak sesuai Ketentuan Pilkada Kep Meranti
Mempererat Silaturahmi, Kapolsek Tebingtinggi Gelar Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024
Tarmizi Tohor Siap Dukung Pasangan H. Asmar dan Muzamil Baharudin untuk Pimpin Meranti
Kapolres Pimpin Kegiatan Anev Mingguan Ke - I Dalam Rangka OMP LK tahun 2024 polres kep meranti
Mantan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir Nyatakan Dukungan untuk Asmar dan Muzamil di Pilkada 2024
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim