Pekanbaru, (Riauterbit.com)- Ada satu perusahaan di Riau yang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan. Sang manajer jadi tersangka. Siapa dia?
Adalah manajer PT LIH berinisial FK (48) yang ditetapkan tersangka oleh Polda Riau dengan tuduhan melakukan pembakaran lahan di perusahaan. Dia diduga sengaja membakar lahan kawasan hutan sekitar 200 hektare untuk perkebunan sawit. Perusahaan ini mengantongi izin perkebunan seluas 500 hektare.
FK ditangkap Polda Riau di Provinsi Sumatera Barat. Dari sana, pria berbadan tegap dan tinggi itu diboyong ke Pekanbaru. Setelah menjalani pemeriksaan langsung dilakukan penahanan.
"Tersangka adalah bagian dari 44 tersangka pembakar lahan yang sudah ditangani jajaran Polda Riau. Namun dari jumlah tersebut, baru satu dari pihak perusahaan," kata Kapolda Riau Brigjen Bambang Doly.
Walhi Riau memberikan apresiasi atas penetapan tersangka tersebut. Harus ada hukuman semaksimal mungkin. "Walau baru satu, tapi kita nilai ini sudah langkah maju, tinggal bagaimana mengembangkan ke korporasi lainnya," kata Direktur Walhi Riau, Riko Kurniawan kepada wartawan, Sabtu (19/9/2015).
PT LIH diketahui hanya bagian kecil dari perusahaan besar. Perusahaan induknya memiliki usaha yang sama di Kalimantan. "Jadi ini bukan perusahaan yang baru membuka perkebunan sawit. Artinya, mereka pasti sudah tahu aturan tidak boleh membakar lahan," kata Riko.
Menurut Riko, kasus ini mesti dikawal agar proses hukum berujung ke pengadilan. "Kita berharap, baik jaksa dan hakim yang menangani kasus ini harus punya sertifikasi soal hukum lingkungan. Jadi tidak semata-mata tindak pidana umum saja, tapi harus dijerat dengan UU lingkungan. Dengan demikian, hukum yang diterapkan akan maksimal," tutup Riko.(cha/dtk)
Ini Sosok Manajer Perusahaan Tersangka Pembakaran Hutan di Riau
Kantor Redaksi
Ahad, 20 September 2015 - 10:56:43 WIB

Ini Sosok Manajer Perusahaan Tersangka Pembakaran Hutan di Riau
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Menangkan Ahli Waris Samin dari Gugatan Darwis T
Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:53:20 Wib Hukrim
Kepsek SDN 006 Kubang Jaya Siak Hulu Marskal Ujang Diduga Mainkan Pendaftaran Peserta Didik Baru
Senin, 26 Juni 2023 - 14:07:38 Wib Hukrim