Pekanbaru, (Riauterbit.com)- Tim Penegakan Hukum Satuan Tugas Kebakaran Lahan dan Hutan Riau menetapkan 46 tersangka pelaku pembakaran lahan termasuk seorang pejabat korporasi yang bergerak di bidang perkebunan.
"Dua hari terakhir ada penambahan lima tersangka baru termasuk seorang pejabat PT Langgam Inti Hibrindo Pelalawan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Ia menjelaskan sebanyak 46 tersangka tersebut mayoritas merupakan hasil operasi patroli dan tangkap tangan oleh jajaran Polda Riau sejak Januari hingga September 2015 dengan 41 Laporan Polisi (LP).
Ia merincikan, dari 46 tersangka tersebut, 17 perkara dalam proses penyelidikan, 21 perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa (P21) dan dua perkara sudah masuk dalam Tahap I.
Lebih lanjut ia menjelaskan seluruh tersangka tersebut masing-masing diungkap oleh Polres Bengkalis dengan lima tersangka dimana tiga diantaranya sudah P21, Polres Siak dengan empat tersangka yang seluruh telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Selanjutnya Polres Indragiri Hulu delapan tersangka dimana dua diantaranya telah P21, Indragiri Hilir enam tersangka tiga diantaranya P21, Pelalawan tujuh tersangka dengan empat diantaranya dinyatakan P21 dan Rokan Hilir lima tersangka tiga diantaranya P21.
Sementara itu Meranti terdapat satu tersangka, Dumai dua tersangka yang keseleruhannya ditetapkan P21, Kampar dua tersangka, Rokan Hulu lima tersangka.
Selanjutnya Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau sendiri menetapkan Manager Operasional PT Langgam Inti Hibrindo Frans Katihokang sebagai tersangka atas dugaan pembakaran 533 hektar lahan perusahaan perkebunan yang berada di Pelalawan pada Rabu malam (16/9).
Dari seluruh jajaran Polda Riau hanya Polresta Pekanbaru dan Polres Kuantan Singingi yang belum memberikan laporan terkait pelaku pembakaran lahan.
Dari catatan Antara, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) merupakan daerah yang kerap terdeteksi titik api dalam beberapa pekan terakhir. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Edi Sumardi mengakui terdapat sejumlah lahan perkebunan milik masyarakat yang terbakar. "Untuk dugaan itu kita masih menyelidiki pelaku pembakaran," katanya.(juf/ant)
Perang Terhadap Mafia Pembakar Lahan, Polda Riau Tetapkan 46 Tersangka Pembakar Lahan
Kantor Redaksi
Kamis, 17 September 2015 - 18:21:08 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

