Pekanbaru, (Riauterbit.com)- Puluhan mantan Kepala Desa (Kades), Kabupaten Kampar yang dipecat oleh Bupati Kampar, Jefri Noer, Senin (14/9/15) diperiksa. Para mantan Kades dipanggil untuk dimintai keterangan di Kejati Riau, dalam dugaan korupsi P4S yang dananya bersumber dari BPR Sari Madu Kampar.
Dalam hal ini Kasi Penkum Kejati Riau Mukhzan, membenarkan adanya pemeriksaan puluhan mantan kades di Kampar oleh Tim Kejaksaan Agung RI yang bekerjasama dengan Kejati Riau.
"Namun untuk jumlah yang diperiksa saya belum tahu hari ini, nanti saya cek berapa jumlah yang datang," ujarnya.
Ia menambahkan selain para mantan kades tim dari Kejaksaan Agung, juga akan memeriksa para mantan Kepala Dinas dan Kepala Dinas aktif yang terlibat dalam program P4S tersebut. "Jadi akan banyak yang dipangil untuk diperiksa dalam penyelidikan dugaan korupsi P4S Kabupaten Kampar ini, "pungkasnya.
Mantan Kades Nasrun mengatakan, hari ini yang dipanggil para mantan Kades yang diberhentikan, kemudian baru para Kades yang aktif di panggil. Ia juga menjelaskan, hal dirinya dipanggil oleh penyidik di Kejati Riau, terkait dugaan korupsi P4S yang aliran dananya bersumber dari BPR Sari Madu Kampar. "Jadi inti pemeriksaan hanya itu saja yang saya ketahui, untuk dipanggil dan dimintai keterangan,"ungkapnya.
Mahasiswa Demo
Disisi lain pemeriksaan Kades mahasiswa asal Kabupaten Kampar yang tergabung dalam HMOK, melakukan unjuk Rasa di Kejati Riau, untuk pengusutan Korupsi di Kampar.
Dalam hal ini Kordinator Aksi Rahmat dan Soni menggebrak masuk untuk berjumpa Kepala Kejati Riau, namun sayang aksi mereka untuk berjumpa orang nomor 1 di Kejati Riau terhadang oleh Pengawalan Kejati Riau dan Pihak Kepolisian. Sehingga dampaknya perang mulut terjadi antara mahasiswa dan Kasi Penkum Kejati Riau Mukhzan serta Kepolisian.
"Kami menilai Kejati Riau ini mandul dalam mengusut korupsi di Kabupaten Kampar, padahal sudah 3 kali Kejati Riau diganti. Namun pengusutan korupsi tidak pernah menyentuh Bupati Kampar Jefri Noer, sebagai orang yang bertanggung jawab penuh terhadap kaitan korupsi yang terjadi di Kampar,"ujar Soni dengan lantang sembari meminta Kejati Riau datang menemui mereka.
Rahmat juga menyebutkan, kalau mereka sudah menyuarakan kasus korupsi di Kampar ini hampir 4 Tahun. Tetapi tidak pernah nampak ada kemajuan pihak aparat hukum untuk mengusut korupsi di Kampar. "Jadi kami mintak kejelasan dengan Kejati, bagaimana tidak lanjutnya kasus-kasus korupsi di Kampar," ucapnya.
Dengan adanya permintaan mahasiswa untuk bertemu Kepala Kejati Riau, Kasi Penkum Kejati Riau Mukhzan, memintak waktu selama 1 minggu untuk mempertemukan mahasiswa dengan Kejati." Pegang kata-kata saya ini jika dalam seminggu ini, tidak bisa mempertemukan dengan Kejati, "ungkapnya.
Usai mendapatkan janji dari Kasi Penkum Kejati Riau, akan mempertemukan mereka dengan Kejati, mahasiswa berjalan pulang. Namun mereka berjanji akan datang kembali kesana dengan membawa Bensin jika tidak kejelasan dalam pengusutan korupsi di Kampar. (*)
Penulis : Aulia / GardariauNews.com
Dugaan Korupsi Program P4S di Kubang Jaya, Puluhan Mantan Kades Diperiksa Timsus Kejagung di Kejati
Kantor Redaksi
Selasa, 15 September 2015 - 16:35:31 WIB
Kantor Kejati Riau
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim
Pembongkaran Pagar Berujung Laporan Pidana, Kasatpol PP Pekanbaru Terseret ke Polda Riau
Ahad, 31 Mei 2026 - 23:12:05 Wib Hukrim
Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional Di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram.
Sabtu, 02 Mei 2026 - 14:25:16 Wib Hukrim
Polda Riau Priksa Empat Saksi Baru Terduga Pelaku Perampokan Sadis Di Pekanbaru
Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:59:44 Wib Hukrim

