BANGKINANG - Kepala Desa Bukit Ranah Kecamatan Kampar, Firdaus dilaporkan ke Polres Kampar karena diduga melakukan pemukulan terhadap warganya sendiri.
Dari keterangan surat tanda terima laporan polisi, kejadian pemukulan yang dilakukan oleh Firdaus terhadap warganya sendiri ini terjadi pada pukul 21.00 Wib, Selasa 8 Desember 2020 di jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di sebuah warung kopi Desa Bukit Ranah.
Selanjutnya dalam isi surat ini pelapor bernama Fidra. Dan atas nama 1 orang terlapor dalam lidik Firdaus, sesuai dengan laporan polisi. No: LP/142/XII/2020/RIAU/RES KAMPAR tanggal 09 Desember 2020.
Surat ini ditandangani oleh Kepala Kepolisian Resos Kampar, KA SPKT u.b Kanit I Bosman Tampubolan, yang diterima oleh pelapor.
Dari keterangan korban, Fidra kepada wartawan di Sekretariat PWI Kabupaten Kampar, Rabu (9/12/2020) pagi, dirinya dipukul Firdaus karena marah saat korban meminta gaji selama 5 bulan sebagai penjaga kantor Desa Bukit Ranah.
"Saya diupahkan Kades Firdaus ini menjaga kantor Desa Bukit Ranah dengan gaji 500 ribu rupiah perbulan. Dan sudah 5 bulan saya tidak digaji, saat saya memintanya malah ditonjok hingga bibir saya pecah dan bengkak," ujarnya dengan wajah sedih.
Fidra menambahkan dengan berharap kepada pihak yang berwenang dapat menindak perilaku yang tak terpuji yang dilakukan oleh Firdaus, apalagi seorang pemimpin di desanya tersebut.(tim)
Diduga Pukul Warganya Sendiri, Kades Bukit Ranah Dilaporkan ke Polres Kampar
Kantor Redaksi
Rabu, 09 Desember 2020 - 09:21:11 WIB
Surat tanda terima laporan yang diterima oleh korban dari Polres Kampar
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:17:54 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Berserta Barang Bukti
Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00:13 Wib Hukrim
Manuver Hukum Rida K. Liamsi, Siap Rebut Kembali Saham di Lingkungan Riau Pos Group
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:13:15 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim

