Tembilahan, (Riauterbit.com) - Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kasus yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial Ib (70) dirumahnya ini, menimpa Ra (15), seorang remaja yang tinggal di daerah setempat.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak Kepolisian, kronologis kejadian tersebut berawal pada Rabu (9/9/2015) kemarin. Di mana, sekira pukul 20.00 WIB, orang tua korban (pelapor) membawa dua anaknya, yakni Ra dan Fi berobat sakit perut dan demam ke Puskesmas Sungai Bela.
"Ketika diperjalanan, pelapor bertemu dengan As (anak pelaku), dan As berkata kepada pelapor "tolong ajar anak kamu, jangan masuk-masuk kamar bapak saya dan sering minta duit". Kemudian, dijawab pelapor "setahu saya, anak saya tidak punya uang dan tidak ada minta minta ke orang lain"," tutur Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono Melalui Paur Humas, IPTU Warno kepada awak media, Sabtu (12/9/2015).
Selanjutnya, pelapor pulang dan bertanya kepada anaknya perihal kejadian tersebut dan tidak diakui oleh anaknya Ra, karena Ra tidak ada minta duit ke pelaku.
Namun esok harinya Kamis (10/9/2015) sekira pukul 13.00 WIB, pelapor merasa curiga dan bertanya lagi kepada anaknya Ra dan akhirnya diakui oleh Ra bahwasanyan ia sudah diajak berhubungan layaknya suami isteri oleh pelaku.
"Saat itu, sekira pukul 10.00 WIB anak pelapor membeli minyak ke rumah pelaku, lalu diajak oleh pelaku untuk masuk ke dalam rumah dan terjadilah perbuatan tersebut. Usai menuntaskan hasratnya, pelaku ada memberi uang kepada korban sebanyak Rp20 ribu," terangnya.
Atas kejadian itu, korban merasa tidak senang dan melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini aparat kepolisian setempat, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (Riter/Lipo)
Kakek Tua Bangka di Kuindra Setubuhi Anak Dibawah Umur
Kantor Redaksi
Ahad, 13 September 2015 - 14:17:58 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim
Pembongkaran Pagar Berujung Laporan Pidana, Kasatpol PP Pekanbaru Terseret ke Polda Riau
Ahad, 31 Mei 2026 - 23:12:05 Wib Hukrim
Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional Di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram.
Sabtu, 02 Mei 2026 - 14:25:16 Wib Hukrim
Polda Riau Priksa Empat Saksi Baru Terduga Pelaku Perampokan Sadis Di Pekanbaru
Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:59:44 Wib Hukrim

