BANGKINANG, (Riauterbit.com) - Usai sudah pengungkapan misteri di balik kematian Benrika br. Manurung, korban perampokan dan pembunuhan yang jasadnya ditemukan hangus dalam sebuah koper di Kilometer 35/36 Jalan Lintas Petapahan-Pekanbaru, Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, Senin (7/9/2015) lalu.
Kepolisian Sektor Tapung berhasil menangkap Fb, 25 tahun, di Padang, Sumatera Barat, Kamis (10/9) malam. Kini Fb telah diamankan di sel tahanan Markas Polsek Tapung.
Kepala Polsek Tapung Komisaris Barzawi melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu Asdisyah Murisid yang memimpin langsung penangkapan tersebut, tim bersama Fb tiba di Mapolsek Tapung, Jumat (11/9) subuh sekira pukul 04.00 WIB.
"Dengan ditangkapnya tersangka Fb sebagai eksekutor pembunuhan ini, maka semua pelaku sudah ditangkap," ungkap Asdisyah, Jumat pagi. Ia mengatakan, Fb ditangkap di dalam kamar sebuah hotel di Ulak Karang, Padang, Kamis sore sekira pukul 16.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, Fb melawan dan sempat bergumul dengan seorang anggotanya. Sehingga menyebabkan kaki anggota Unit Reskrim Polsek Tapung tersebut terkilir.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap dua pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan. Keduanya yakni seorang wanita berinisial Su dan DT, seorang pria yang sekedar mengetahui rencana pembunuhan tersebut namun tidak melapor ke pihak kepolisian. (Juf/Tp)
Pembunuhan Benrika, Pelaku Utama Ditangkap di Hotel Padang
Kantor Redaksi
Jumat, 11 September 2015 - 18:43:23 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

