BANGKINANG, (Riauterbit.com) - Usai sudah pengungkapan misteri di balik kematian Benrika br. Manurung, korban perampokan dan pembunuhan yang jasadnya ditemukan hangus dalam sebuah koper di Kilometer 35/36 Jalan Lintas Petapahan-Pekanbaru, Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, Senin (7/9/2015) lalu.
Kepolisian Sektor Tapung berhasil menangkap Fb, 25 tahun, di Padang, Sumatera Barat, Kamis (10/9) malam. Kini Fb telah diamankan di sel tahanan Markas Polsek Tapung.
Kepala Polsek Tapung Komisaris Barzawi melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu Asdisyah Murisid yang memimpin langsung penangkapan tersebut, tim bersama Fb tiba di Mapolsek Tapung, Jumat (11/9) subuh sekira pukul 04.00 WIB.
"Dengan ditangkapnya tersangka Fb sebagai eksekutor pembunuhan ini, maka semua pelaku sudah ditangkap," ungkap Asdisyah, Jumat pagi. Ia mengatakan, Fb ditangkap di dalam kamar sebuah hotel di Ulak Karang, Padang, Kamis sore sekira pukul 16.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, Fb melawan dan sempat bergumul dengan seorang anggotanya. Sehingga menyebabkan kaki anggota Unit Reskrim Polsek Tapung tersebut terkilir.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap dua pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan. Keduanya yakni seorang wanita berinisial Su dan DT, seorang pria yang sekedar mengetahui rencana pembunuhan tersebut namun tidak melapor ke pihak kepolisian. (Juf/Tp)
Pembunuhan Benrika, Pelaku Utama Ditangkap di Hotel Padang
Kantor Redaksi
Jumat, 11 September 2015 - 18:43:23 WIB

ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexKNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Komnas PA dan Pekat IB Provinsi Riau Laksanakan Kegiatan Peduli Pembangunan Pondok Pesantren
Bila Ditemukan Surat Tanah Fiktif, Pihak KKI Akan Laporkan Kades Ranah Sungkai ke Polisi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tiga Kali Curi Motor Dengan Kawan Berbeda, Pria di Rohul Bersama 2 Rekannya Diciduk Polsek Kabun
Rabu, 20 April 2022 - 12:45:06 Wib Hukrim
Masuk ke Kamar Saat Korban Tidur, Pria Ini Cabuli Anak di Bawah Umur
Senin, 11 April 2022 - 13:29:34 Wib Hukrim
Tuntut Kerugian Kepada Mantan Istri, Gugatan Dokter Ini Ditolak Pengadilan Negeri Pekanbaru
Jumat, 01 April 2022 - 18:34:03 Wib Hukrim