Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Penjual dan Penadah Barang Curian Onderdil Truk

Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Penjual dan Penadah Barang Curian Onderdil Truk

KAMPAR KIRI HILIR - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir amankan seorang penadah barang curian berupa onderdil truk colt diesel dan seorang lainnya yang berperan menjualkan barang hasil kejahatan tersebut, keduanya ditangkap pada Selasa pagi (17/11/2020).

Kedua tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ZN selaku penadah serta IJ yang menjualkan barang curian, ZN dan IJ merupakan warga Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 buah koreas, 5 buah paku koreas, 1 buah selang minyak, 1 buah selang oli, 1 buah pompa oli, 2 buah tromol belakang Daihatsu Hiline, 2 buah rantai sepanjang 4 meter, 1 buah dongkrak dan 1 ember baut.

Peristiwa ini berawal pada Kamis (12/11/2020) sekira pukul 03.00 Wib, korban sdr. Ritos dibangunkan istrinya yang minta ditemani ke kamar mandi, sekembali dari kamar mandi korban membuka kain gorden jendela sambil melihat situasi diluar rumahnya.

Korban terkejut melihat pintu Truk Colt Diesel miliknya yang diparkir di depan rumah dalam keadaan terbuka, korban segera keluar rumah untuk mengecek dan mendapati beberapa onderdil Truk Colt Diesel miliknya itu hilang dengan totol kerugian sekitar Rp 15 juta, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Syahrial bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir akhirnya berhasil mengamankan seorang penadah dan seorang lainnya yang menjualkan barang curian tersebut, beserta barang bukti berupa onderdil truk yang dicuri.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Handono bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat. Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Humas Polres Kampar/s)

Berita Lainnya

Index