Bangkinang, (Riauterbit.com) - Kejaksaan Negeri Bangkinang masih mendalami kasus korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kampar untuk Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya. Kejari masih akan memeriksa 60 orang saksi.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bangkinang Beny Siswanto mengungkapkan, 60 orang saksi itu terdiri dari karyawan perusahaan plat merah tersebut dan pihak yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
"Karna ini menyangkut gaji karyawan, makanya kita harus meminta keterangan mereka," jelas Beny, Selasa (8/9/2015). Ia belum bisa memastikan kapan penyidikan itu akan dituntaskan.
Sebelumnya, Kejari telah menetapkan dua tersangka. Di antaranya, Direktur Utama PD KAK Herman Thamrin dan Manajer Keuangan Bakhri Yusuf. Kejari memperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp. 300 juta.
Kerugian negara itu dihitung dari sekitar Rp. 1,5 miliar penyertaan modal yang mengalir pada tahun anggaran 2014. Kejari masih memfokuskan penyidikan untuk tahun 2014. Tahun sebelumnya, yakni tahun 2012 sekitar Rp. 2 miliar dan 2013 sekitar Rp. 2 miliar. (Juf/TP)
Kejari Bangkinang Masih Periksa 60 Saksi Terkait Korupsi PD KAK
Kantor Redaksi
Selasa, 08 September 2015 - 13:46:38 WIB
Herman Thamrin (Tersangka Korupsi) Baju Putih
Pilihan Redaksi
IndexBunda PAUD Meranti Dukung Peningkatan Kualitas Guru TK Lewat Porseni IGTKI-PGRI Riau
PLN Salurkan TJSL untuk Pendidikan dan UMKM di Meranti, Wabup: Listrik Andal Kunci Investasi
Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
Pemkab Meranti Siapkan Beasiswa 2026, Mahasiswa D-III hingga S-3 Jadi Sasaran
Bupati Asmar Bahas Penguatan Data hingga Program Desa Cantik Bersama Kepala BPS Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pemuda di Meranti, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Tidur
Kamis, 08 Oktober 2026 - 20:42:01 Wib Hukrim
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Ahad, 20 September 2026 - 21:05:45 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi
Senin, 14 September 2026 - 20:04:56 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Senin, 14 September 2026 - 11:00:31 Wib Hukrim

