RIAUTERBIT.COM - Pihak DPRD Provinsi Riau menggelar rapat terbatas bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyikapi gelombang aksi demonstrasi penolakan UU cipta lapangan kerja (Ciptaker) yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto didampingi Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi usai rapat di Gedung DPRD Riau, Rabu menyebutkan pihaknya membuka ruang dialog kepada para pendemo, baik itu mahasiswa maupun buruh agar aspirasi dapat tersampaikan secara baik melalui diskusi yang difasilitasi di DPRD Riau.
Tawaran itu disampaikan mengingat kerumunan aksi unjukrasa dapat berpotensi menjadi wadah penularan COVID-19. "Makanya kita ingin menampung aspirasi adik-adik mahasiswa melalui ruang dialog. Kita ingin aspirasi ini sampai ke kita melalui prosedur yang semestinya," ucap Hardianto.
Hardianto mengatakan, apa yang menjadi kegusaran mahasiswa dan masyarakat tentang UU Ciptaker, sangat dia pahami. Dirinya akan membahas bersama rekan-rekan anggota dewan lainnya untuk menentukan upayatindak lanjut yang akan diambil.
"Apapun yang menjadi aspirasi mahasiswa. Kami akan tampung dan tindaklanjuti. Namun perlu saya ingatkan bahwa kewenangan UU Ciptaker ini berada di pusat. Kami di DPRD Riau hanya dalam kapasitas meneruskan apa yang disampaikan mahasiswa kepada pusat," ucap Hardianto.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) menggelar unjukrasa menolak UU Ciptaker di depan Gedung DPRD Riau, Rabu. Dalam aksi protes itu, situasi sempat memanas saat mahasiswa memaksa masuk ke Gedung wakil rakyat. Bahkan sempat terjadi aksi saling dorong antara petugas dan aparat kepolisian.
Situasi kembali ricuh ketika pimpinan DPRD Riau turun menyambut massa. Kendati diguyur hujan, mahasiswa tetap bertahan. Aparat kepolisian meminta kerumunan massa membubarkan diri karena dikhawatirkan menjadi sumber penularan COVID-19.
"Alhamdulillah kegiatan penyampaian aspirasi adik-adik mahasiswa dilakukan secara prosedural. Baik aparat keamanan maupun rekan-rekan mahasiswa, semua dalam keadaan baik. Semua sudah pulang ke rumah masing-masing," ucap Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi.
Menurutnya, membuka ruang diskusi merupakan upaya yang sangat tepat di tengah situasi pandemi. Dengan begitu, penerapan protokoler kesehatan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Kondisi yang tidak nomal. Kita dihadapkan dengan COVID-19 yang kasusnya terus meningkat di Provinsi Riau. Ada baiknya gagasan yang disampaikan adik-adik disampaikan melalui ruang diskusi. Ini sudah kita bicarakan dengan Pihak DPRD Riau. DPRD Riau membuka ruang untuk itu," ucapnya.(antr)
- Riau
- Pekanbaru
Sikapi Gelombang Demontrasi UU Ciptaker, DPRD dan Polda Riau Tawarkan Dialog
Kantor Redaksi
Kamis, 08 Oktober 2020 - 10:15:38 WIB
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Merbau Bersama Warga Tanam Jagung di Desa Bandul
Kamis, 11 Juni 2026 - 21:24:55 Wib Riau
Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang, Minta Pemberitaan Berimbang
Kamis, 11 Juni 2026 - 15:10:30 Wib Riau
Selvi Gibran Borong Produk Sagu Meranti, Tertarik dengan Ragam Olahan dan Songket Sagu
Rabu, 10 Juni 2026 - 22:57:33 Wib Riau
Polisi Turun ke Lahan, Pastikan Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan di Merbau
Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08:10 Wib Riau

