Turki Kecewa Putusan Pengadilan Saudi atas Kasus Khashoggi

Turki Kecewa Putusan Pengadilan Saudi atas Kasus Khashoggi
ilustrasi internet

 TURKI -- Turki menyatakan kekecewaan atas putusan pengadilan Arab Saudi yang membatalkan hukuman mati terhadap lima tersangka pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Putusan tersebut dianggap tidak memenuhi harapan global. Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki, Fahrettin Altun mengkritik putusan pengadilan atas dugaan keterlibatan putra mahkota Mohammed bin Salman yang menyebabkan Khashoggi tewas di tangan 15 orang.

"Putusan akhir yang dikeluarkan pengadilan Saudi hari ini mengenai eksekusi (pembunuh) jurnalis Jamal Khashoggi (yang tewas) di konsulat Kerajaan (Saudi) di Istanbul tidak memenuhi harapan Turki dan komunitas internasional," tulis Altun lewat Twitter.

"Kami masih belum tahu apa yang terjadi dengan tubuh Khashoggi, siapa yang menginginkan dia mati, atau apakah ada kolaborator lokal yang menimbulkan keraguan atas kredibilitas proses hukum di KSA (Kerajaan Arab Saudi)," cuitnya.


"Ini adalah kewajiban hukum dan (tindakan) hati-hati untuk menjelaskan pembunuhan Jamal Khashoggi yang dilakukan di dalam perbatasan Turki. Itulah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa kekejaman serupa dapat dicegah di masa depan," lanjutnya.Dia mendesak otoritas Saudi untuk bekerja sama dengan Turki untuk melanjutkan proses penyelidikan atas pembunuhan tersebut.

 
Dalam putusan yang dikeluarkan, delapan terdakwa yang tidak disebutkan namanya dijatuhi hukuman penjara antara tujuh dan 20 tahun. Saudi tak menjabarkan lebih lanjut identitas kedelapan tersangka tersebut. Mereka hanya menyatakan bahwa keputusan ini sudah final.

"Lima tersangka itu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara 7-10 tahun," ujar juru bicara jaksa publik Saudi kepada Saudi Press Agency, seperti dikutip AFP, Senin (7/9). Kelima tersangka tersebut sebenarnya sudah dijatuhi hukuman mati pada Desember 2019. Namun, pada Mei lalu, putra Khashoggi menyatakan bahwa keluarganya sudah "mengampuni" para tersangka. Dalam hukum Saudi, pengampunan keluarga seperti ini memungkinkan pengurangan hukuman bagi tersangka.


Setelah melakukan investigasi selama enam bulan, pelapor khusus PBB menyimpulkan Saudi "melakukan eksekusi yang disengaja dan direncanakan sebelumnya" terhadap Khashoggi.Khashoggi merupakan seorang kolumnis Washington Post yang kerap mengkritik MbS. Ia dinyatakan tewas di dalam gedung konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada Oktober 2018 setelah sempat dinyatakan hilang.

Meski sempat membantah, Saudi akhirnya mengakui bahwa Khashoggi tewas di dalam gedung konsulatnya. Namun, Riyadh berkeras bahwa kerajaan tak terlibat pembunuhan jurnalis itu. Riyadh menegaskan pembunuhan itu dilakukan oleh pejabat Saudi dengan perintah gelap. Hingga kini, pengadilan Saudi sudah mendakwa 11 tersangka yang tak disebutkan identitasnya.

Sementara pada Juli, Turki membuka persidangan in absentia kepada 20 warga negara Saudi atas pembunuhan tersebut. Para terdakwa termasuk dua mantan asisten pangeran, menyangkal keterlibatannya.(cnn)

Berita Lainnya

Index