Pekanbaru, (Riauterbit.com) - Kalangan DPRD Pekanbaru mengaku risih, dengan laporan masyarakat yang diterimanya terkait beroperasinya lagi praktek prostitusi berkedok panti pijat, di kawasan Jondul, Rejosari Pekanbaru. Kali ini, dalam laporan masyarakat tersebut menerangkan, bahwa kini panti pijat tersebut sudah terang-terangan buka, dengan memakai plang nama.
Padahal, sebelumnya Satpol PP sudah memasang segel di kawasan tersebut. Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PPP PKS NasDem, Mulyadi AMd mengaku terkejut. Apalagi dibuka secara terang-terangan. Artinya, pemilik atau pihak yang membuka panti pijat tersebut, sudah terkesan menantang.
“Apakah ini benar-benar ada izinnya, Kalau benar ada izin ini sudah keterlaluan namanya. Kita ingin pemberi izin itu dipecat dipidana dan didenda. Kalau pun Jondul sudah benar-benar ada izin, cabut izinnya, Jondul harus tutup kalau untuk praktek maksiat,” kata Mulyadi, Kamis (3/9/2015) kepada Tribunpekanbaru.com.
Politisi PKS ini berharap dan berkomitmen, ingin menjadikan Kota Pekanbaru bersih dari praktek prostitusi, sesuai dengan konsep Madani, yang diusung sekarang. "Tapi yang jelas Satpol PP dan dinas terkait harus memastikan kawasan ini bersih dari aksi maksiat," tegasnya. (TP)
Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Ini Kata DPRD Pekanbaru
Kantor Redaksi
Kamis, 03 September 2015 - 14:45:35 WIB

Satpol PP sudah memasang segel
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Menangkan Ahli Waris Samin dari Gugatan Darwis T
Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:53:20 Wib Hukrim
Kepsek SDN 006 Kubang Jaya Siak Hulu Marskal Ujang Diduga Mainkan Pendaftaran Peserta Didik Baru
Senin, 26 Juni 2023 - 14:07:38 Wib Hukrim