Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Ini Kata DPRD Pekanbaru

Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Ini Kata DPRD Pekanbaru
Satpol PP sudah memasang segel

Pekanbaru, (Riauterbit.com) - Kalangan DPRD Pekanbaru mengaku risih, dengan laporan masyarakat yang diterimanya terkait beroperasinya lagi praktek prostitusi berkedok panti pijat, di kawasan Jondul, Rejosari Pekanbaru. Kali ini, dalam laporan masyarakat tersebut menerangkan, bahwa kini panti pijat tersebut sudah terang-terangan buka, dengan memakai plang nama.

Padahal, sebelumnya Satpol PP sudah memasang segel di kawasan tersebut. Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PPP PKS NasDem, Mulyadi AMd mengaku terkejut. Apalagi dibuka secara terang-terangan. Artinya, pemilik atau pihak yang membuka panti pijat tersebut, sudah terkesan menantang.

“Apakah ini benar-benar ada izinnya, Kalau benar ada izin ini sudah keterlaluan namanya. Kita ingin pemberi izin itu dipecat dipidana dan didenda. Kalau pun Jondul sudah benar-benar ada izin, cabut izinnya, Jondul harus tutup kalau untuk praktek maksiat,” kata Mulyadi, Kamis (3/9/2015) kepada Tribunpekanbaru.com.

Politisi PKS ini berharap dan berkomitmen, ingin menjadikan Kota Pekanbaru bersih dari praktek prostitusi, sesuai dengan konsep Madani, yang diusung sekarang. "Tapi yang jelas Satpol PP dan dinas terkait harus memastikan kawasan ini bersih dari aksi maksiat," tegasnya. (TP)

Berita Lainnya

Index