Pemko Pekanbaru Diminta Buat Terobosan Kelola Pemasukan Daerah dari Sektor Bisnis Online

Pemko Pekanbaru Diminta Buat Terobosan Kelola Pemasukan Daerah dari Sektor Bisnis Online
RIAUTERBIT.COM - DPRD Kota Pekanbaru akan melakukan pemanggilan kepada bisnis-bisnis online di Pekanbaru. Baik itu manajemen Go Jek, manajemen Grab maupun Maxim yang beroperasi di Kota Pekanbaru untuk melakukan rapat koordinasi khusus pelaku usaha online bersama jajaran Pemko Pekanbaru. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. 
 
"Pemko harus membuat terobosan dan regulasi yang perlu Pemko buat untuk mengelola sistem bisnis online. Dengan tidak mengesampingkan undang-undang ataupun peraturan di atasnya. Maka kita mendorong pemerintah kota membuatkan regulasi atau peraturan Walikota supaya kita betul-betul bisa mengontrol aktivitas mereka (pelaku online). Harapannya ini dapat menjadi pilot projek untuk daerah di Indonesia," jelas Azwendi.
 
Lanjut Politisi Demokrat ini dirinya meminta kepada Walikota untuk mendorong OPD-OPD nya untuk membahas bersama dan membuatkan regulasinya.
 
"Selama ini mungkin terlupakan oleh kita. Ini kan potensi untuk daerah yang pemerintah daerah mengetahuinya dan bisa mengelolanya," pungkas Wendi. 
 
Sementara itu Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan DPMTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto menjelaskan bahwa pada dasarnya setiap pelaku usaha atau perusahaan di Kota Pekanbaru wajib mendaftarkan izin usahanya. 
 
"Setiap perusahaan di Pekanbaru wajib ngurus izin,  minimal tanda daftar perusahaan baik bergerak di bidang perhotelan, restoran dan sebagainya, memang kalau soal untuk pelaku usaha online saat ini kita belum pegang data," singkat Quarte.(hrc) 

Berita Lainnya

Index