Terkait Pelarangan Pengibaran Merah Putih di Merauke, Ini Kata Menlu

Terkait Pelarangan Pengibaran Merah Putih di Merauke, Ini Kata Menlu

JAKARTA, (Riauterbit.com)- Pelarangan pengibaran bendera merah putih yang ditengarai oleh Papua Nugini di Merauke, Papua, memantik api di tengah hubungan kedua negara yang selama ini nyaris tanpa masalah.

Menteri Luar Negeri Retno LP. Marsudi mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait pelarangan tersebut. Karena itu, ia mengatakan belum bisa memberi komentar terkait hal itu.

"Saya baru baca dari media massa. Kami akan cari tahu dulu mengenai peristiwa itu sendiri," ujar Retno di kompleks gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8).

Sebelumnya diberitakan bendera merah putih bakal tidak berkibar di Dusun Yakyu, Kampung Rawa Biru. Tentara pemerintah Papua Nugini (PNG) melarangnya.

Dusun Yakyu masih merupakan wilayah Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) di perbatasan RI-PNG di Kabupaten Merauke, Papua. Hanya, seluruh penduduknya merupakan warna negara PNG. Sehingga pengibaran itu dilarang.

Retno mengatakan, pemerintah akan segera menelusuri pelarangan itu sebelum melakukan langkah-langkah konfirmasi dengan PNG. Solusi, tegasnya, akan ia sampaikan setelah mendapat laporan resmi

"Kami cari tahu yang pasti dulu tempatnya ada di mana, di wilayah siapa. Kami harus pastikan dulu sebelum kami informasikan keluar," tandas Retno.(flo/jpnn)

Berita Lainnya

Index