PLN Riau Daratan Bangun Tower Sutet di Pemukiman Masyarakat
Kantor Redaksi
Selasa, 11 Agustus 2015 - 12:41:50 WIB
Bangkinang-riauterbit.com: ucok warga Kelurahan Bangkinang RT 08/RW 04, Kecamatan Bangkinang Kota menyesalkan sikap PLN Riau daratan yang semena -mena membangun Tower Sutet
Warga sudah mengadukan kepada DPR D kampar dan bahkan sudah di hering dengan komisi 4 yang di pimpin oleh hendra yani
Namun sampai hari ini tidak ada selusi dari pihak PLN itu sendiri.ungkap,salah seorang warga pemilik tanah di sekitar pembangunan tower sutet,yang bernama ucok, selasa 11/08/2015 mengata
Terlebih dahulu Pihak PLN tidak ada sosialisasi atau himbauan kepada warga di sekitar pendirian tower.
Dan Tower yang berdiri hanya berjarak 20 meter dari permukiman warga.ungkap. Ucok
Ucok, berpendapat pendirian tower di sekilar rumah warga menyalahi izin HO yang bakal mengganggu lingkungan sekitar. "Imbas dari gelombang arus listrik di tower dekat permukiman rumah warga bisa menggangu kesehatan anak-anak dan warga," ucapnya.
Ia meminta kepada pihak berwajib untuk memproses mekanisme perizinan. "Kami harapkan jika mendirikan tower supaya tidak berada di sekitar permukiman warga.
Tentu ini sangat mengganggu dan melanggar UU no 12 Tahun 2012 tentang pendirian tower sutet," tuturnya .(jufri)
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

