Pekanbaru-(riauterbit.com)-Aksi bandit spesialis gembos ban di Pekanbaru menggasak uang Rp 250 juta dari mobil avanza. Polisi masih memburu pelakunya.
Peristiwa ini terjadi, Senin (10/8/2015) di Jl Riau, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru siang tadi sekitar pukul 14.30 WIB. Korbannya Sukiman (36) seorang karyawan perusahaan di Pekanbaru yang baru mengambil uang dari bank.
Siang itu korban baru saja mengambil uang dari BCA di Jl Sudirman, Pekanbaru. Ketika melintas di Jl Riau, tiba-tiba ban belakang mobilnya kempes. Spontan korban menghentikan kendarannya untuk melihat ban belakang sebelah kiri yang telah kempes.
Ketika itulah, ada seorang pria mengenakan helm datang membuka pintu bagian belakang. Tas berisikan uang yang ada di dalam digondol.
Setelah berhasil membawa tas, lantas pelaku berlari ke arah temannya yang sudah menunggu di atas motor Suzuki Satria.
Korban sempat berteriak meminta bantuan warga sekitar, namun kedua pelaku kabur dengan memacu sepeda motornya dengan kencang. Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan.
Kapolsek Senapelan AKP Angga F Herlambang, melalui PS Kanit Reskrim Ipda Abdoel Halim membenarkan peristiwa tersebut.
"Kita lagi mengumpulkan sejumlah saksi dalam peristiwa tersebut dan tim sudah kita turunkan untuk melacak pelaku," kata Abdoel.
(cha/ega/dtk)
Bandit Spesialis Gembos Ban Mobil Sikat Duit Rp 250 Juta di Pekanbaru
Kantor Redaksi
Selasa, 11 Agustus 2015 - 09:02:47 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

