PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Petugas Bea dan Cukai Kota Dumai, Riau, mengamankan 5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia.
Turut diamankan nahkoda berserta 4 orang anak buah kapal (ABK) karena diduga membawa serpihan haram itu dalam dua koper dari Pelabuhan Port Klang, Malaysia.
Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyelidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Tipe Madya B (KPPBC-TMB) Dumai, Indra dikonfirmasi wartawan dari Pekanbaru, Senin (10/8/2015), membenarkan penangkap tersebut.
Indra menyebutkan, penangkapan kapal tanpa nama dan ABK itu berawal dari patroli rutin yang dilakukan pihaknya, Sabtu (8/8) malam. Dalam patroli, pihaknya menggunakan kapal bernomor 9002.
"Barang bukti dan para tersangka kita serahkan kepada Polres Dumai sekaligus diadakan eksposenya hari ini," ujar Indra.
Informasi dirangkum, sebelum ditangkap, kapal tanpa nama tersebut terlebih dahulu singgah di Pelabuhan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Merasa curiga, petugas BC Dumai langsung menghentikan dan menggeledahnya. Awalnya, petugas mendapati kapal tersebut tanpa muatan barang.
Namun saat digeledah lebih dalam, ternyata ditemukan dua koper di bagian Palka bagian belakang kapal.
Penasaran, petugas memeriksa isinya dan menemukan 4 kantong besar dan 2 kantong kecil serbuk kristal yang diduga sabu-sabu.
Petugas lalu mengamankan barang bukti berikut nakhoda dan 4 ABK kapal bersangkutan. Tersangka sudah diserahkan ke Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. (Lipo/Ms)
Bea Cukai Dumai Amankan 5 Kg Sabu Asal Malaysia
Kantor Redaksi
Senin, 10 Agustus 2015 - 16:28:11 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

