PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Petugas Bea dan Cukai Kota Dumai, Riau, mengamankan 5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia.
Turut diamankan nahkoda berserta 4 orang anak buah kapal (ABK) karena diduga membawa serpihan haram itu dalam dua koper dari Pelabuhan Port Klang, Malaysia.
Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyelidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Tipe Madya B (KPPBC-TMB) Dumai, Indra dikonfirmasi wartawan dari Pekanbaru, Senin (10/8/2015), membenarkan penangkap tersebut.
Indra menyebutkan, penangkapan kapal tanpa nama dan ABK itu berawal dari patroli rutin yang dilakukan pihaknya, Sabtu (8/8) malam. Dalam patroli, pihaknya menggunakan kapal bernomor 9002.
"Barang bukti dan para tersangka kita serahkan kepada Polres Dumai sekaligus diadakan eksposenya hari ini," ujar Indra.
Informasi dirangkum, sebelum ditangkap, kapal tanpa nama tersebut terlebih dahulu singgah di Pelabuhan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Merasa curiga, petugas BC Dumai langsung menghentikan dan menggeledahnya. Awalnya, petugas mendapati kapal tersebut tanpa muatan barang.
Namun saat digeledah lebih dalam, ternyata ditemukan dua koper di bagian Palka bagian belakang kapal.
Penasaran, petugas memeriksa isinya dan menemukan 4 kantong besar dan 2 kantong kecil serbuk kristal yang diduga sabu-sabu.
Petugas lalu mengamankan barang bukti berikut nakhoda dan 4 ABK kapal bersangkutan. Tersangka sudah diserahkan ke Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. (Lipo/Ms)
Bea Cukai Dumai Amankan 5 Kg Sabu Asal Malaysia
Kantor Redaksi
Senin, 10 Agustus 2015 - 16:28:11 WIB

ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexDi Hadiri Wadir Prioritas Sub Meranti Cabang Siak Gelar Bukber dan Bagi Takjil
Gelar Sahur On the Road, Kapolres Kep Meranti Sapa Keluarga Pasien
Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Kick-Off Penyusunan Rencana Kerja RPJMD 2025-2029
Ramadhan Berkah, Kapolres Kep Meranti & Bhayangkari Berbagi Takjil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Kasus Penganiayaan di Kampar: Raymon Hidayat dan Fatmaneli Jadi Korban
Senin, 03 Maret 2025 - 12:54:20 Wib Hukrim
Kuasa Hukum Pemilik Tanah di Pandau Jaya Siak Hulu Akan Tempuh Upaya Hukum, Usai Tanahnya Dipagar Ormas
Jumat, 31 Januari 2025 - 11:02:08 Wib Hukrim
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti Gelar konferensi Pers dan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:32:45 Wib Hukrim
Alasan Daluarsa, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oral Seks di UIR Dihentikan
Ahad, 17 November 2024 - 00:25:00 Wib Hukrim