BANGKINANG - Kejaksaan Negeri Bangkinang terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkinang Beny Siswanto mengungkapkan, pihaknya mengintensifkan pemeriksaan terhadap BY selaku Manajer Keuangan PD KAK. BY pun telah ditetapkan tersangka sejak 27 Juli lalu.
BY dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"BY yang melakukan pencairan kepada HT," kata Beny didampingi Jaksa Penyidik Yongki Arvius.
Setali tiga uang, pihaknya juga telah mencekal BY pascaditetapkan tersangka. BY tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri selama penanganan kasus berjalan.
Sebelumnya, Kejari Bangkinang telah menetapkan Direktur PD KAK HT atau Herman Thamrin sebagai tersangka.
Kejari mengindikasikan patgulipat anggaran terjadi pada penyertaan modal yang bersumber dari APBD Kampar tahun 2012, 2013 dan 2014. Total penyertaan modal yang mengalir selama PD KAK di bawah kepemimpinan HT mencapai Rp. 5,5 miliar.(Juf/TP)
Lagi, Kejari Tetapkan Manajer Keuangan PD KAK Jadi Tersangka
Kantor Redaksi
Kamis, 06 Agustus 2015 - 12:04:06 WIB
Demo Mahasiswa
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

