PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Berkas mantan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar, Ahmad Mius, sudah diserahkan Kejaksaan Negeri Bangkinang ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Selanjutnya, pria yang menjadi pesakitan dalam dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada tahun 2011 itu segera disidang.
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Hasan Basri, dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Katanya, berkas itu dilimpahkan pada Selasa (28/7) siang.
"Tadi pagi (kemarin,red) Kasi Pidsus Kejari Bangkinang melimpahkan berkasnya," terang Hasan ditemui di ruang kerjanya di PN pekanbaru
Menurut Hsan, berkas yang diserahkan Kasi Pidus Beni Siswanto itu akan dipelajari. Kemudian, pihaknya akan mengirimkan ke Ketua PN Pekanbaru untuk menentukan jadwal sidangnya.
"Saat ini tengah ditentukan oleh Ketua PN Pekanbaru kapan jadwal sidangnya. ketua juga akan menunjuk siapa majelis hakim yang menyidangkannya," tuturnya.
Dijelaskan Hasan, perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 335 juta itu terjadi pada tahun 2011 lalu. Kala itu, Kabupaten Kampar tengah melaksanakan Pemilukada.
Saat itu, Ahmad Mius bersama bawahannya Agustian (telah divonis) diduga melakukan pemotongan anggaran pengamanan. Dana senilai Rp1,955 miliar diptong Rp335 juta.
Dalam perjalanannya, dana Rp335 juta yang tidak bisa dipertangung jawabkan A Mius bersama Agustian.
Atas perbuatannya, Ahmad Mius dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Lipo/Ms)
Ahmad Mius Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru
Kantor Redaksi
Selasa, 28 Juli 2015 - 21:33:05 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexBunda PAUD Meranti Dukung Peningkatan Kualitas Guru TK Lewat Porseni IGTKI-PGRI Riau
PLN Salurkan TJSL untuk Pendidikan dan UMKM di Meranti, Wabup: Listrik Andal Kunci Investasi
Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
Pemkab Meranti Siapkan Beasiswa 2026, Mahasiswa D-III hingga S-3 Jadi Sasaran
Bupati Asmar Bahas Penguatan Data hingga Program Desa Cantik Bersama Kepala BPS Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pemuda di Meranti, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Tidur
Kamis, 08 Oktober 2026 - 20:42:01 Wib Hukrim
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Ahad, 20 September 2026 - 21:05:45 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi
Senin, 14 September 2026 - 20:04:56 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Senin, 14 September 2026 - 11:00:31 Wib Hukrim

