Polisi Ringkus Oknum PNS Dinas Perkebunan Kampar Edarkan Sabu

Polisi Ringkus Oknum PNS Dinas Perkebunan Kampar Edarkan Sabu

Pekanbaru,(Riauterbit.com)- Kepolisian Resort Kampar, Riau, berhasil meringkus seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perkebunan setempat karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riaul, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa mengatakan oknum yang berinisial Ba alias Er (52) tersebut diringkus di rumahnya yang beralama di Jalan M Yamin, Kelurahan Bangkinang, Kampar pada Senin malam (27/7).

"Dari penangkapan tersebut petugas menemukan 27.38 gram sabu di rumahnya," katanya.

Ia mengatakan selain menemukan sabu yang tersimpan ke dalam tujuh paket tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua timbangan digital serta alat hisap atau bong.

"Kita duga bahwa selain pengguna, pelaku juga merupakan pengedar sabu," ujarnya.

Menurut Guntur, tertangkapnya pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga merupakan seorang pengedar narkoba.

Mendapati informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dengan cara melakukan penggeledahan ke rumah pelaku dan didapat barang bukti yang dimaksud.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kampar guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya pada awal Juli 2015 lalu, aparat kepolisian resort Kota Dumai Riau turut meringkus seorang oknum PNS pemerintahan setempat karena kedapatan
tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Gerry Indrabayu mengatakan, tersangka inisial BK Warga Gang Gelugur RT 15 Jalan Soekarno-Hatta ini mengabdi di pemerintahan Kecamatan Bukit Kapur dan diamankan pada Kamis kemarin saat menghisap sabu.

"Saat diamankan polisi, tersangka diduga bersama seorang pengedar yang berhasil kabur dari sergapan petugas," katanya kepada pers, Sabtu.

Dalam operasi penggrebekan, tersangka BK diamankan petugas di kediaman rekannya di di Jalan Soekarno-Hatta Dumai dan tidak dapat mengelak karena terdapat barang bukti yang disita.

Alat bukti yang disita polisi, yaitu alat hisap bong dan 1 paket kecil sabu, serokan sabu, pipet penghisap, aluminium foil, pemantik api dan gunting.(ant)

Berita Lainnya

Index