PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Teguran kakak beradik Purwo Setiyo Budiyono dan Nurdian Aprilianto pada seorang pengendara sepeda motor, berujung penganiayaan. Keduanya babak belur dihajar pengendara yang diteriakinya karena tidak hati-hati mengendarai sepeda motor, Sabtu (18/7/2015).
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta-Simpang Tabek Gadang. Ketika itu dua kaka beradik ini melintas disimpang tersebut. Kemudian muncul sepeda motor yang dikendarai seorang lelaki. Sepeda motor tersebut hampir saja menyenggol sepeda motor kakak beradik ini.
Tidak terima dengan kondisi tersebut, terang keduanya teriak dan menyebutkan pengendara tersebut tidak hati-hati. Bukannya menjadi ciut nyali, lelaki yang ditegur malah mendekati keduanya. Kemudian terjadilah penganiayaaan.
"Korban kedua kakak beradik ini mengalami luka di bagian hidung dan ada gigi yang patah, " ujar Kanit Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun, Minggu (19/7/2015).
Sampai saat ini, pelaku penganiayaan masih dalam penyelidikan. Kedua kakak beradik sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. (*)
Tribunnews
Tegur Pengendara Motor, Kakak Beradik Justru di Pukul Hingga Patah Gigi dan Hidung Berdarah
Kantor Redaksi
Senin, 20 Juli 2015 - 18:17:16 WIB

ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexDi Hadiri Wadir Prioritas Sub Meranti Cabang Siak Gelar Bukber dan Bagi Takjil
Gelar Sahur On the Road, Kapolres Kep Meranti Sapa Keluarga Pasien
Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Kick-Off Penyusunan Rencana Kerja RPJMD 2025-2029
Ramadhan Berkah, Kapolres Kep Meranti & Bhayangkari Berbagi Takjil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Kasus Penganiayaan di Kampar: Raymon Hidayat dan Fatmaneli Jadi Korban
Senin, 03 Maret 2025 - 12:54:20 Wib Hukrim
Kuasa Hukum Pemilik Tanah di Pandau Jaya Siak Hulu Akan Tempuh Upaya Hukum, Usai Tanahnya Dipagar Ormas
Jumat, 31 Januari 2025 - 11:02:08 Wib Hukrim
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti Gelar konferensi Pers dan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:32:45 Wib Hukrim
Alasan Daluarsa, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oral Seks di UIR Dihentikan
Ahad, 17 November 2024 - 00:25:00 Wib Hukrim