PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Teguran kakak beradik Purwo Setiyo Budiyono dan Nurdian Aprilianto pada seorang pengendara sepeda motor, berujung penganiayaan. Keduanya babak belur dihajar pengendara yang diteriakinya karena tidak hati-hati mengendarai sepeda motor, Sabtu (18/7/2015).
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta-Simpang Tabek Gadang. Ketika itu dua kaka beradik ini melintas disimpang tersebut. Kemudian muncul sepeda motor yang dikendarai seorang lelaki. Sepeda motor tersebut hampir saja menyenggol sepeda motor kakak beradik ini.
Tidak terima dengan kondisi tersebut, terang keduanya teriak dan menyebutkan pengendara tersebut tidak hati-hati. Bukannya menjadi ciut nyali, lelaki yang ditegur malah mendekati keduanya. Kemudian terjadilah penganiayaaan.
"Korban kedua kakak beradik ini mengalami luka di bagian hidung dan ada gigi yang patah, " ujar Kanit Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun, Minggu (19/7/2015).
Sampai saat ini, pelaku penganiayaan masih dalam penyelidikan. Kedua kakak beradik sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. (*)
Tribunnews
Tegur Pengendara Motor, Kakak Beradik Justru di Pukul Hingga Patah Gigi dan Hidung Berdarah
Kantor Redaksi
Senin, 20 Juli 2015 - 18:17:16 WIB

ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Menjerit Tenaga Kerja Outsourcing Dispora Riau Diduga Jadi Sapi Perah Setiap Bulan
Rabu, 05 April 2023 - 12:15:12 Wib Hukrim
Penghulu Rawang Air Putih Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Riau
Senin, 13 Maret 2023 - 21:36:57 Wib Hukrim
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru Terbakar, Ketua KNPI Riau: Innalillahi Wa'Innaillahi Roji'un
Ahad, 05 Maret 2023 - 13:48:22 Wib Hukrim
Plang Pemilik Tanah Seluas 97 Hektar Atas Nama Parmin di Kampung Rawang Air Putih Ternyata Hanya Pemegang Kuasa
Sabtu, 04 Maret 2023 - 22:42:04 Wib Hukrim