PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Teguran kakak beradik Purwo Setiyo Budiyono dan Nurdian Aprilianto pada seorang pengendara sepeda motor, berujung penganiayaan. Keduanya babak belur dihajar pengendara yang diteriakinya karena tidak hati-hati mengendarai sepeda motor, Sabtu (18/7/2015).
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta-Simpang Tabek Gadang. Ketika itu dua kaka beradik ini melintas disimpang tersebut. Kemudian muncul sepeda motor yang dikendarai seorang lelaki. Sepeda motor tersebut hampir saja menyenggol sepeda motor kakak beradik ini.
Tidak terima dengan kondisi tersebut, terang keduanya teriak dan menyebutkan pengendara tersebut tidak hati-hati. Bukannya menjadi ciut nyali, lelaki yang ditegur malah mendekati keduanya. Kemudian terjadilah penganiayaaan.
"Korban kedua kakak beradik ini mengalami luka di bagian hidung dan ada gigi yang patah, " ujar Kanit Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun, Minggu (19/7/2015).
Sampai saat ini, pelaku penganiayaan masih dalam penyelidikan. Kedua kakak beradik sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. (*)
Tribunnews
Tegur Pengendara Motor, Kakak Beradik Justru di Pukul Hingga Patah Gigi dan Hidung Berdarah
Kantor Redaksi
Senin, 20 Juli 2015 - 18:17:16 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim