BANGKINANG-(Riauterbit.com)-Kepolisian Resor Kampar belum bisa memberi keterangan lebih jelas soal pria yang diduga tertembak, Senin (13/7/2015) lalu. Kronologi penembakan itu masih dalam penyelidikan hingga Selasa (14/7/2015) ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar AKP. Herfio Zaki mengungkapkan, korban bernama Jhoni Hasibuan usia 26 tahun. Diketahui, pria itu warga Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Namun, kata dia, pria itu belum bisa dimintai keterangan karena masih kritis.
"Kita sudah koordinasi dengan Polres tetangga. Siapa tahu ada penembakan di wilayah hukumnya," ujar Zaki, Selasa siang. Sebelumnya, kata dia, pria itu diantarkan oleh seorang diduga temannya ke RSUD Bangkinang.
Anehnya, pria itu langsung pergi begitu saja. Menurut Zaki, pihaknya sempat melakukan pengejaran terhadap pria itu untuk dimintai keterangan. Namun tidak berhasil ditemukan.
"Abang kandung korban juga datang. Tapi juga nggak tau kronologinya," ujarnya.
Jhoni dalam keadaan tidak sadarkan diri ketika tiba di RSUD Bangkinang, Senin (13/7/2015). Di tubuhnya terdapat tiga luka diduga karena kena tembakan senjata api. Namun di dalam tubuhnya tidak ditemukan proyektil peluru. "Badannya tembus," kata Zaki. Korban sudah dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru. (juf/*)
Polres Kampar Masih Kasus Penembakan Pria yang Tembus Korban
Kantor Redaksi
Selasa, 14 Juli 2015 - 20:29:47 WIB

ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexDi Hadiri Wadir Prioritas Sub Meranti Cabang Siak Gelar Bukber dan Bagi Takjil
Gelar Sahur On the Road, Kapolres Kep Meranti Sapa Keluarga Pasien
Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Kick-Off Penyusunan Rencana Kerja RPJMD 2025-2029
Ramadhan Berkah, Kapolres Kep Meranti & Bhayangkari Berbagi Takjil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Kasus Penganiayaan di Kampar: Raymon Hidayat dan Fatmaneli Jadi Korban
Senin, 03 Maret 2025 - 12:54:20 Wib Hukrim
Kuasa Hukum Pemilik Tanah di Pandau Jaya Siak Hulu Akan Tempuh Upaya Hukum, Usai Tanahnya Dipagar Ormas
Jumat, 31 Januari 2025 - 11:02:08 Wib Hukrim
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti Gelar konferensi Pers dan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:32:45 Wib Hukrim
Alasan Daluarsa, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oral Seks di UIR Dihentikan
Ahad, 17 November 2024 - 00:25:00 Wib Hukrim