Pekanbaru-(Riauterbit.com)-Kekerasan terhadap seorang jurnalis kembali terjadi.Kali ini dialami, Df ((25) wartawan salah satu media ternama di Riau. Sabtu (11/7/2015), sudahlah kaca rumahnya dilempari, dirinya juga menjadi korban kekerasan dari pelaku berinisial JJ yang merupakan bos rumah biliar.
Tidak senang atas perbuatan yang dialaminya, korban Df (25) melapor ke Polsek Tampan,Sabtu (11/7). Dirinya melaporkan tetangganya yang berinisial JJ, pemilik Biliard di Jalan Swakarya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan.
Diceritakan korban, sekitar pukul 08.00 WIB dirinya bersama dua orang penghuni rumah yang lain tengah tertidur pulas. Duarr!!tiba-tiba batu bata memecah kacah depan rumahnya. Suara pecahan kaca ini tentu sangat mengejutkan korban Df. Sehingga dirinya keluar rumah, hendak bertanya maksud pelaku melakukan pelemparan.
Namun pemilik rumah berinisial JJ yang tanpa memakai baju datang dan memaki-maki dan menuduh korban dan rekannya mengintip rumah korban."Bahkan secara tiba-tiba datang temannya yang lain menggunakan sepeda motor tanpa bertanya memiting leher saya dan menarik baju,"jelas korban.
Namun kata Df, dirinya berhasil melepaskan pitingan tangan seorang pelaku, malah tanpa rasa bersalah pelaku sempat mengancam dan mengajak korban berkelahi." Saat saya ingin melaporkan peristiwa ini, saya malah diancam,"terang Defry.
Kapolsek Tampan AKP Ari S Wibowo saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Herman Pelani SH membenarkan atas laporan korban." Laporannya sudah kita terima,dan anggota sudah mendatangi TKP. Saat ini masih kita lakukan penyelidikan dan mengumpulkan beberapa orang saksi. Jika semua dinyatakan lengkap,maka pelaku akan kita ringkus,"tutup Kanit.(rpg)
Lagi Tidur, Rumah Wartawan di Pekanbaru Dilempari Bos Rumah Biliar
Kantor Redaksi
Ahad, 12 Juli 2015 - 02:11:13 WIB

ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexDi Hadiri Wadir Prioritas Sub Meranti Cabang Siak Gelar Bukber dan Bagi Takjil
Gelar Sahur On the Road, Kapolres Kep Meranti Sapa Keluarga Pasien
Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Kick-Off Penyusunan Rencana Kerja RPJMD 2025-2029
Ramadhan Berkah, Kapolres Kep Meranti & Bhayangkari Berbagi Takjil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Kasus Penganiayaan di Kampar: Raymon Hidayat dan Fatmaneli Jadi Korban
Senin, 03 Maret 2025 - 12:54:20 Wib Hukrim
Kuasa Hukum Pemilik Tanah di Pandau Jaya Siak Hulu Akan Tempuh Upaya Hukum, Usai Tanahnya Dipagar Ormas
Jumat, 31 Januari 2025 - 11:02:08 Wib Hukrim
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti Gelar konferensi Pers dan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:32:45 Wib Hukrim
Alasan Daluarsa, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oral Seks di UIR Dihentikan
Ahad, 17 November 2024 - 00:25:00 Wib Hukrim