PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Mantan Wakil Ketua DPRD Riau Suryadi Khusaini akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi pada sidang lanjutan perkara korupsi dana pengelolaan Sekretariat DPRD Riau, yang akan digelar Rabu (8/7/15) besok.
"Sidang perkara korupsi dana pengelolaan Sekretariat DPRD Riau, dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan digelar Rabu besok. Kita menjadwalkan menhadirkan Suryadi Khusaini, mantan Wakil Ketua DPRD Riau," terang JPU Adyaksa SH.
Dijelaskan Adyaksa, Keterangan Suryadi sangat diperlukan untuk mengungkap kasus ini. Suryadi dinilai mengetahui pengalokasian anggaran di Sekwan kala Nazief menjabat.
Kasus ini sedang menjalani proses persidangan. Sebelum dilimpahkan ke pengadilan proses penyidikannya sempat mandeg, dan pada Kamis (7/516) lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penahanan terhadap ketiganya yang saat itu masih berstatus tersangka.
Dalam persidangan, Nazief sempat mengajukan penolakan, sebelum akhirnya ditolak majelis hakim, dan proses sidang pun berlanjut hingga saat ini. Dalam dakwaan jaksa, diketahui jika terdakwa Nazief menggunakan uang sekretariat untuk kepentingan pribadi, termasuk di antaranya membeli telepon genggam.(rtc)
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Sekwan,Besok Mantan Wakil Ketua DPRD Riau Suryadi Khusaini Bersaksi
Kantor Redaksi
Selasa, 07 Juli 2015 - 00:17:12 WIB
![Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Sekwan,Besok Mantan Wakil Ketua DPRD Riau Suryadi Khusaini Bersaksi](https://riauterbit.com/assets/berita/original/36896879365-7971sk-2.jpg)
Suryadi Khusaini
Pilihan Redaksi
IndexTim Gabungan Masih Berjibaku Lakukan Pendinginan Karhutla di Desa Tanjung Kedabu
Di hari Ke-8 Satlantas Polres Meranti gencar Giat Operasi Patuh LK 2024
Momen HBA 64 Kejari Meranti Mempunyai Target Sendiri Dalam Penegakan Hukum
Kejari Meranti Sambut HBA Ke 64 dan HUT IAD Dengan Sederhana dan Kebersamaan
Bupati Asmar Buka MTQ ke-XXIV Kecamatan Rangsang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim