PEKANBARU-(Riauterbit)-Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau kembali memanggil Ketua DPD Hanura Sayed Junaidi Rizal. Ia diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi petunjuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang diterima penyidik Polda.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi terkait perkembangan kasus pemalsuan Surat Kepengurusan (SK) DPC Hanura Kabupaten Rokan Hulu, Senin (22/6).
"Ia diperiksa sebagai tersangka. Pemanggilannya pada pekan ini. Tujuannya untuk melengkapi berkas kasus dugaan pemalsuan ini, sesuai dengan petunjuk kejaksaan," kata Guntur.
Sebelumnya, sambung Guntur, jaksa peneliti di Pidana Umum Kejati Riau mengembalikan berkas Sayed kepada penyidik Polda Riau. Pengembalian berkas itu disertai dengan petunjuk yang harus dilengkapi penyidik atau P-19.
"Salah satu petunjuk dalam berkas yang dikembalikan adalah pemeriksaan Sayed. Makanya yang bersangkutan dipanggil lagi," tegas Guntur.
Dalam kasus ini, sambung Guntur, Sayed tak sendirian. Ia menjadi tersangka bersama Ketua DPC Hanura Rokan Hulu Arizman. Untuk nama terakhir, akan diperiksa setelah Sayed.
Kasus ini dilaporkan Sekretaris DPD Hanura Riau Dr Muhammad Haris. Laporan polisinya adalah LP/98/IV/2013/SPKT/RIAU. Kasus ini bermula dari terbitnya SK Nomor 71 C tentang kepengurusan Pengurus DPC Hanura Rohul yang ditandatangani oleh Sayed Junaidi Rizal dan M Haris.
Belakangan muncul masalah karena Haris merasa tidak pernah menandatangani SK tersebut. Dalam kasus ini, Sayed Junaidi Rizal dan Arisman dijerat Pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Terpisah, Sayed dikonfirmasi menjelaskan, kasus ini sudah diselesaikan secara internal kepartaian. Dimana kedua belah pihak, antara Sayed dan Haris sudah dipanggil oleh pengurus DPP Hanura.
"Terlepas dari adanya penyelesaian internal, saya siap untuk mengikuti prosedur hukum," ucapnya singkat. (Lipo/Ms)
Kasus Pemalsuan SK ,Pintu Penjara Menunggu Ketua DPD Hanura Riau
Kantor Redaksi
Senin, 22 Juni 2015 - 20:00:53 WIB
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

