PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Proyek E-Learning untuk 48 sekolah dasar di Kabupaten Siak dibawa ke ranah hukum karena diduga sarat korupsi.
Proyek pada tahun 2014 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional itu diduga terjadi mark-up anggaran sehingga berpotensi merugikan negara.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan dimaksud. "Berdasarkan laporan harian di Polda Riau, memang ada kasus tersebut di Polres Siak," katanya, Senin (22/6).
Menurut Guntur, kasus ini masih penyelidikan, dimana penyidik Polres Siak masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. "Dalam kasus ini sendiri, ada dua orang yang dilaporkan," sebut Guntur.
Data di Polda Riau menyebutkan, kasus ini berawal sewaktu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Indonesia mengadakan kegiatan bantuan pembelajaran secara elektronik atau E-Learning bagi 48 sekolah dasar di Siak.
Proyek tahun 2014 dengan anggaran senilai Rp2,5 miliar dari APBN ini diserahkan ke Bidang SD Dinas Pendidikan Siak, dimana Syofian MPd merupakan kepala bidang tersebut. Begitu dilelang, proyek ini dimenangkan oleh Indera Syahril, Direktur CV Asa Andira.
Untuk menyukseskan kegiatan ini, Indera dan Syofian mengadakan beberapa laptop, projektor, screen projector, printer, wifi, speaker aktif. Selanjutnya, barang yang sudah dibelu dibagikan ke 48 sekolah dasar.
Dalam perjalanannya, ditemukan bahwa harga barang yang dibeli telah terjadi mark-up atau melebihi harga biasa. Menaikkan harga ini diduga dilakukan oleh Indera, sementara Syofian juga mengetahui perbuatan tersebut.
Beberapa pihak yang mengetahui kejadian ini membuat laporan ke Polres Siak. Mereka ingin kedua orang tersebut diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku. (Lipo/Ms)
Proyek E-Learning 48 Sekolah di Siak Terendus Korupsi
Kantor Redaksi
Senin, 22 Juni 2015 - 19:57:25 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPuluhan Knalpot Brong di Amankan Satlantas Polres Meranti
AKBP Kurnia : Polres Meranti Siap Bersama Masyarakat Menjaga Keamanan Daerah Meranti
Masyarakat Dorong Program Swakelola Percepat Pembagunan Meranti Cerdas dan Bermartabat
Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2024 Plt Bupati Asmar Pimpin Langsung
Plt Bupati H. Asmar : Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen masyarakat,
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti Gelar konferensi Pers dan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:32:45 Wib Hukrim
Alasan Daluarsa, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oral Seks di UIR Dihentikan
Ahad, 17 November 2024 - 00:25:00 Wib Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim