PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Proyek E-Learning untuk 48 sekolah dasar di Kabupaten Siak dibawa ke ranah hukum karena diduga sarat korupsi.
Proyek pada tahun 2014 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional itu diduga terjadi mark-up anggaran sehingga berpotensi merugikan negara.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan dimaksud. "Berdasarkan laporan harian di Polda Riau, memang ada kasus tersebut di Polres Siak," katanya, Senin (22/6).
Menurut Guntur, kasus ini masih penyelidikan, dimana penyidik Polres Siak masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. "Dalam kasus ini sendiri, ada dua orang yang dilaporkan," sebut Guntur.
Data di Polda Riau menyebutkan, kasus ini berawal sewaktu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Indonesia mengadakan kegiatan bantuan pembelajaran secara elektronik atau E-Learning bagi 48 sekolah dasar di Siak.
Proyek tahun 2014 dengan anggaran senilai Rp2,5 miliar dari APBN ini diserahkan ke Bidang SD Dinas Pendidikan Siak, dimana Syofian MPd merupakan kepala bidang tersebut. Begitu dilelang, proyek ini dimenangkan oleh Indera Syahril, Direktur CV Asa Andira.
Untuk menyukseskan kegiatan ini, Indera dan Syofian mengadakan beberapa laptop, projektor, screen projector, printer, wifi, speaker aktif. Selanjutnya, barang yang sudah dibelu dibagikan ke 48 sekolah dasar.
Dalam perjalanannya, ditemukan bahwa harga barang yang dibeli telah terjadi mark-up atau melebihi harga biasa. Menaikkan harga ini diduga dilakukan oleh Indera, sementara Syofian juga mengetahui perbuatan tersebut.
Beberapa pihak yang mengetahui kejadian ini membuat laporan ke Polres Siak. Mereka ingin kedua orang tersebut diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku. (Lipo/Ms)
Proyek E-Learning 48 Sekolah di Siak Terendus Korupsi
Kantor Redaksi
Senin, 22 Juni 2015 - 19:57:25 WIB

Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Menjerit Tenaga Kerja Outsourcing Dispora Riau Diduga Jadi Sapi Perah Setiap Bulan
Rabu, 05 April 2023 - 12:15:12 Wib Hukrim
Penghulu Rawang Air Putih Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Riau
Senin, 13 Maret 2023 - 21:36:57 Wib Hukrim
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru Terbakar, Ketua KNPI Riau: Innalillahi Wa'Innaillahi Roji'un
Ahad, 05 Maret 2023 - 13:48:22 Wib Hukrim
Plang Pemilik Tanah Seluas 97 Hektar Atas Nama Parmin di Kampung Rawang Air Putih Ternyata Hanya Pemegang Kuasa
Sabtu, 04 Maret 2023 - 22:42:04 Wib Hukrim