Rengat-(Riauterbit.com) - Pasar dadakan di Rengatbarat Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau mendapat respon positip warga walaupun muncul pada bulan puasa Ramadhan 2015 untuk melayani warga belanja berbuka.
"Kami sebagai warga merasa bangga pasar ini dikondisikan dengan baik untuk melayani masyarakat membeli sejumlah kebutuhan puasa kaum muslim di daerah Pematang reba," kata warga Pematangreba Yetni dan Dinda di Rengat, Kamis.
Pasar yang biasanya di persimpangan tugu pathin saat ini dipindahkan ke arah lintas Rengat, ini adalah sangat positif karena lokasinya sangat luas dan tidak mengganggu lalu lintas.
Tempat jual beli makan dan minuman untuk berbuka ini sangat strategis, posisinya berada di jalan ramai dikunjungi oleh warga dari berbagai daerah dan sekaligus mudah dijangkau.
"Tahun ini baru dipindahkan nampaknya, hari pertama berbuka penjual sudah mulai menjajakan jualannya, kami berharap seterusnya digelar di areal tersebut karena tidak mengganggu pengemudi," sebutnya.
Tokoh masyarakat Inhu Tamsur juga menilai areal untuk menjual makanan saat ini sangat cocok, selain mudah dijangkau juga areal parkir yang baik tidak mengganggu kenyamanan penduduk.
"Kami mendukung lokasi ini kedepannya lebih diperioritaskan, termasuk pasar jongkok juga sebaiknya dipindahkan ke tempat ini," ujarnya.
Tamsur juga meminta agar Dinas Pekerjaan Umum memperbaiki jalan lintas tersebut karena saat ini masih banyak yang berlubang dan berlumpur, khawatirnya penjual minuman di lokasi itu akan tidak nyaman dan pembeli merasa resah.
Pematangreba juga sudah menjadi pusat perkantoran, pasar dadakan sebaiknya dilegalkan sehingga mendukung daerahnya menjadi berkembang.(ant)
Pasar Dadakan Muncul Pada Bulan Puasa
Kantor Redaksi
Kamis, 18 Juni 2015 - 15:56:17 WIB

Foto Antara
Pilihan Redaksi
IndexDi Hadiri Wadir Prioritas Sub Meranti Cabang Siak Gelar Bukber dan Bagi Takjil
Gelar Sahur On the Road, Kapolres Kep Meranti Sapa Keluarga Pasien
Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Kick-Off Penyusunan Rencana Kerja RPJMD 2025-2029
Ramadhan Berkah, Kapolres Kep Meranti & Bhayangkari Berbagi Takjil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Kasus Penganiayaan di Kampar: Raymon Hidayat dan Fatmaneli Jadi Korban
Senin, 03 Maret 2025 - 12:54:20 Wib Hukrim
Kuasa Hukum Pemilik Tanah di Pandau Jaya Siak Hulu Akan Tempuh Upaya Hukum, Usai Tanahnya Dipagar Ormas
Jumat, 31 Januari 2025 - 11:02:08 Wib Hukrim
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti Gelar konferensi Pers dan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:32:45 Wib Hukrim
Alasan Daluarsa, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oral Seks di UIR Dihentikan
Ahad, 17 November 2024 - 00:25:00 Wib Hukrim