Pekanbaru–(Riauterbit.com Seorang pegawai negri sipil (PNS) berinisial FS (34) warga Bangkinang, Kabupaten Kampar, diperiksa penyidik Polres Kampar terkait tindak pidana korupsi proyek pencucian danau, Desa Gema, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Riau dengan nilai Rp 890 juta.
“Benar kita terima laporan dari Polres Bangkinang ,” ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Selasa (16/6/2015).
Diterangkan Guntur, Kejadian berawal pada tahun 2012 silam, sesuai dengan DPPA pada SKPD Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar. Disitu terdapat pengalokasian dana untuk pekerjaan pencucian danau di Desa Gema.
Berdasarkan dengan surat perjanjian kontrak Nomor: 610/Kontrak/BPM-AIR/PPPS/APBD-B/06/X/2012 TANGGAL 25 OKTOBER 2012 bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Agusti dengan nilai borongan Rp755 324 502 juta.
“Akan tetapi, seluruh pekerjaan di lapangan oleh CV Agusti diserahkan kepada pihak lain yang tidak termasuk di dalam daftar personil perusahaan CV Agusti, ” terangnya.
Atas kegiatan tersebut, demikian Guntur, terindikasi perbuatan melawan hukum yang telah mengakibatkan kerugian uang negara.
“Kasus tersebut sedang dalam penyidikan. Untuk saksi sudah ada, yakni PNS yang bekerja di Kabupaten Kampar Haryadi dan Roni,” pungkas Guntur.
(juf/rf)
Polisi Periksa Oknum PNS Kampar,Terkait Korupsi Proyek Pencucian Danau Desa Gema
Kantor Redaksi
Rabu, 17 Juni 2015 - 10:19:23 WIB
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:17:54 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Berserta Barang Bukti
Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00:13 Wib Hukrim
Manuver Hukum Rida K. Liamsi, Siap Rebut Kembali Saham di Lingkungan Riau Pos Group
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:13:15 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim

