Pekanbaru–(Riauterbit.com Seorang pegawai negri sipil (PNS) berinisial FS (34) warga Bangkinang, Kabupaten Kampar, diperiksa penyidik Polres Kampar terkait tindak pidana korupsi proyek pencucian danau, Desa Gema, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Riau dengan nilai Rp 890 juta.
“Benar kita terima laporan dari Polres Bangkinang ,” ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Selasa (16/6/2015).
Diterangkan Guntur, Kejadian berawal pada tahun 2012 silam, sesuai dengan DPPA pada SKPD Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar. Disitu terdapat pengalokasian dana untuk pekerjaan pencucian danau di Desa Gema.
Berdasarkan dengan surat perjanjian kontrak Nomor: 610/Kontrak/BPM-AIR/PPPS/APBD-B/06/X/2012 TANGGAL 25 OKTOBER 2012 bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Agusti dengan nilai borongan Rp755 324 502 juta.
“Akan tetapi, seluruh pekerjaan di lapangan oleh CV Agusti diserahkan kepada pihak lain yang tidak termasuk di dalam daftar personil perusahaan CV Agusti, ” terangnya.
Atas kegiatan tersebut, demikian Guntur, terindikasi perbuatan melawan hukum yang telah mengakibatkan kerugian uang negara.
“Kasus tersebut sedang dalam penyidikan. Untuk saksi sudah ada, yakni PNS yang bekerja di Kabupaten Kampar Haryadi dan Roni,” pungkas Guntur.
(juf/rf)
Polisi Periksa Oknum PNS Kampar,Terkait Korupsi Proyek Pencucian Danau Desa Gema
Kantor Redaksi
Rabu, 17 Juni 2015 - 10:19:23 WIB

Pilihan Redaksi
IndexDi Hadiri Wadir Prioritas Sub Meranti Cabang Siak Gelar Bukber dan Bagi Takjil
Gelar Sahur On the Road, Kapolres Kep Meranti Sapa Keluarga Pasien
Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Kick-Off Penyusunan Rencana Kerja RPJMD 2025-2029
Ramadhan Berkah, Kapolres Kep Meranti & Bhayangkari Berbagi Takjil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Kasus Penganiayaan di Kampar: Raymon Hidayat dan Fatmaneli Jadi Korban
Senin, 03 Maret 2025 - 12:54:20 Wib Hukrim
Kuasa Hukum Pemilik Tanah di Pandau Jaya Siak Hulu Akan Tempuh Upaya Hukum, Usai Tanahnya Dipagar Ormas
Jumat, 31 Januari 2025 - 11:02:08 Wib Hukrim
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti Gelar konferensi Pers dan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:32:45 Wib Hukrim
Alasan Daluarsa, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oral Seks di UIR Dihentikan
Ahad, 17 November 2024 - 00:25:00 Wib Hukrim