Pekanbaru–(Riauterbit.com Seorang pegawai negri sipil (PNS) berinisial FS (34) warga Bangkinang, Kabupaten Kampar, diperiksa penyidik Polres Kampar terkait tindak pidana korupsi proyek pencucian danau, Desa Gema, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Riau dengan nilai Rp 890 juta.
“Benar kita terima laporan dari Polres Bangkinang ,” ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Selasa (16/6/2015).
Diterangkan Guntur, Kejadian berawal pada tahun 2012 silam, sesuai dengan DPPA pada SKPD Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar. Disitu terdapat pengalokasian dana untuk pekerjaan pencucian danau di Desa Gema.
Berdasarkan dengan surat perjanjian kontrak Nomor: 610/Kontrak/BPM-AIR/PPPS/APBD-B/06/X/2012 TANGGAL 25 OKTOBER 2012 bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Agusti dengan nilai borongan Rp755 324 502 juta.
“Akan tetapi, seluruh pekerjaan di lapangan oleh CV Agusti diserahkan kepada pihak lain yang tidak termasuk di dalam daftar personil perusahaan CV Agusti, ” terangnya.
Atas kegiatan tersebut, demikian Guntur, terindikasi perbuatan melawan hukum yang telah mengakibatkan kerugian uang negara.
“Kasus tersebut sedang dalam penyidikan. Untuk saksi sudah ada, yakni PNS yang bekerja di Kabupaten Kampar Haryadi dan Roni,” pungkas Guntur.
(juf/rf)
Polisi Periksa Oknum PNS Kampar,Terkait Korupsi Proyek Pencucian Danau Desa Gema
Kantor Redaksi
Rabu, 17 Juni 2015 - 10:19:23 WIB
![Polisi Periksa Oknum PNS Kampar,Terkait Korupsi Proyek Pencucian Danau Desa Gema](https://riauterbit.com/assets/berita/original/29989700671-3b110615.jpg)
Pilihan Redaksi
IndexTim Gabungan Masih Berjibaku Lakukan Pendinginan Karhutla di Desa Tanjung Kedabu
Di hari Ke-8 Satlantas Polres Meranti gencar Giat Operasi Patuh LK 2024
Momen HBA 64 Kejari Meranti Mempunyai Target Sendiri Dalam Penegakan Hukum
Kejari Meranti Sambut HBA Ke 64 dan HUT IAD Dengan Sederhana dan Kebersamaan
Bupati Asmar Buka MTQ ke-XXIV Kecamatan Rangsang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim