Dewan Kritik Penggunaan Mobnas PNS Riau untuk Lebaran

Dewan Kritik Penggunaan Mobnas PNS Riau untuk Lebaran

PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Kebijakan Yuddy Chrisnandi, Menteri Pemberdayaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mempersilahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik mendapat kritikan dari Komisi C DPRD Riau.

Komisi yang membidangi aset ini menganggap, mobil dinas sebaiknya tidak digunakan untuk keperluan lain selain untuk tugasnya selaku aparatur pemerintah serta sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya.‎

"Sebaiknya mobil dinas jangan dipakai selain untuk keperluan tugas dan wewenangnya sebagai PNS. Terlebih lagi untuk lebaran,” kata Aherson saat bincang-bincang dengan wartawan, Selasa (16/06/15).‎

Berbagai alasan disebutkan politisi asal Kuansing ini, termasuk jika terjadi sesuatu di jalan, sementara yang bersangkutan tidak dalam melaksanakan dinasnya, maka pertanggungjawabannya bisa dipertanyakan.

Selain itu, ia meragukan ‎implementasi pernyataan Yuddy Chrisnandi tentang pembiayaan bensin dan perawatan kenderaan dinas ditanggung oleh penggunanya.‎

"Pada dasarnya mobil dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, karena pembiayaan operasionalnya seharusnya tidak masuk perjalanan dinas. Dalam hal ini, apakah penggunanya nanti bisa dipercaya tidak akan memasukkan anggaran mudik tersebut ke anggaran perjalanan dinas,” ungkapnya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau ini pun berharap, para PNS yang memiliki kenderaan pribadi, agar bisa menggunakan mobilnya saat lebaran nanti. Artinya, tidak menggunakan ken deraan dinasnya.‎

“Kalau memang tidak memiliki mobil, maka biaya menggunakan mobil dinas sebaiknya tidak dibebankan dalam perjalanan dinas, baik minyaknya atau pun jika terjadi kerusakan,” tutupnya.(arif/rtc)
 

Berita Lainnya

Index