RIAUTERBIT.COM - Bareskrim Polri mengungkap produksi ekstasi rumahan di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara. Empat tersangka ditangkap dalam penggerebekan itu.
"Kemarin dan hari ini Satgas I Direktorat IV (Tindak Pidana Narkotika) melakukan penggerebekan di Apartemen Green Lake Sunter. Tersangka sementara 4," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto kepada detikcom, Selasa (19/12/2017) malam.
Eko menjelaskan para tersangka mengemas ekstasi dalam kapsul dan kemasan saset minuman saat proses produksi. Hal itu untuk mengelabui aparat penegak hukum.
"Home industry ekstasi dan dikemas dengan menggunakan kapsul, saset minuman, dan lain-lain untuk mengelabui aparat penegak hukum," jelas Eko.
Eko menyampaikan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan ini pada Rabu (20/12) siang besok. Kronologi dan hasil pengungkapan akan disampaikan besok.
"Besok kita ekspos di TKP (tempat kejadian perkara), di Green Lake Sunter, Tower Nothern Park, Lantai 16 BJ pukul 13.00 WIB," ucap Eko.(dtc)
Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Apartemen Green Lake Sunter
Kantor Redaksi
Selasa, 19 Desember 2017 - 02:35:32 WIB
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:17:54 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Berserta Barang Bukti
Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00:13 Wib Hukrim
Manuver Hukum Rida K. Liamsi, Siap Rebut Kembali Saham di Lingkungan Riau Pos Group
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:13:15 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim

