RIAUTERBIT.COM - Bareskrim Polri mengungkap produksi ekstasi rumahan di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara. Empat tersangka ditangkap dalam penggerebekan itu.
"Kemarin dan hari ini Satgas I Direktorat IV (Tindak Pidana Narkotika) melakukan penggerebekan di Apartemen Green Lake Sunter. Tersangka sementara 4," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto kepada detikcom, Selasa (19/12/2017) malam.
Eko menjelaskan para tersangka mengemas ekstasi dalam kapsul dan kemasan saset minuman saat proses produksi. Hal itu untuk mengelabui aparat penegak hukum.
"Home industry ekstasi dan dikemas dengan menggunakan kapsul, saset minuman, dan lain-lain untuk mengelabui aparat penegak hukum," jelas Eko.
Eko menyampaikan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan ini pada Rabu (20/12) siang besok. Kronologi dan hasil pengungkapan akan disampaikan besok.
"Besok kita ekspos di TKP (tempat kejadian perkara), di Green Lake Sunter, Tower Nothern Park, Lantai 16 BJ pukul 13.00 WIB," ucap Eko.(dtc)
Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Apartemen Green Lake Sunter
Kantor Redaksi
Selasa, 19 Desember 2017 - 02:35:32 WIB
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

