Terindikasi Curang, Ratusan Warga Simalinyang Tolak Hasil Pilkades

Terindikasi Curang, Ratusan Warga Simalinyang Tolak Hasil Pilkades

RIAUTERBIT.COM - Ratusan warga Desa Simalinyang, mendatangi kantor Camat Kampar Kiri Tengah lantaran tidak puas dengan hasil pemilihan kepada desa (Pilkades) yang digelar pada tanggal 19 November 2017 kemarin. Setibanya di kantor Camat, para warga menuntut agar Bupati Kampar agar tidak melantik calon kepala desa terpilih karena ditengarai telah melakukan perbuatan curang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun RiauTerbit, pemilihan kepala desa Simalinyang yang dilaksanakan pada 19 November 2017 lalu diikuti empat calon kepala desa. Masing-masing Darlis, Muhammad Isa, Syahrul dan Zamri.

Berdasarkan hasil pemungutan suara diduga curang, Calon nomor urut 4, Zamri ditetapkan sebagai Kepala Desa terpilih karena memperoleh suara terbanyak 678 suara, selisih 10 suara dari pasangan nomor urut 1, Darlis yang memperoleh 668 suara.

Kemudian, pada kamis (23/11/2017) sekelompok warga, pria dan wanita, menyampaikan penolakannya di Kantor Camat Kampar Kiri Tengah. Mereka mengungkapkan kemenangan Zamri banyak kecurangan.

“Kami meminta Bupati Kampar tidak melantik calon Kepala Desa terpilih Desa Simalinyang karena diduga kuat telah berbuat curang. Kami memiliki bukti-bukti kecurangan yang terjadi selama proses pilkades berlangsung,” ujar Calon Kepala Desa Simalinyang, Darlis kepada RiauTerbit, Kamis (23/11) malam.

Darlis menyatakan, temuan kecurangan selama proses pilkades yang diduga dilakukan calon Kepala Desa terpilih di antaranya dugaan money politik, Sekdes diduga  tidak netral terlibat berpolitik menjadi tim sukses calon nomor urut 4.

Ditemukan sisa undangan dan dimanfaatkan untuk orang yang tidak mempunyai hak pilih pada saat pencoblosan."Sekdes dan oknum pihak penyelenggaraan terindikasi curang dengan memihak ke salah satu calon lain, yaitu adanya pemilih yang melakukan pencoblosan berdasarkan sisa kartu undangan," ujarnya.

Menurut Darlis oknum BPD juga terlibat dalam tim sukses calon no 4, selanjutnya juga ditemukan pembagian sembako dan pembagian uang.

Masalah ini sebelumnya telah dilaporkan ke Panwas Desa serta Kecamatan termasuk masalah pengrusakan atribut kampanye juga di rusak oleh oknum, namun tidak ada tanggapan dari pihak Panwas. Darlis juga membeberkan bahwa penghitungan surat suara dilakukan secara global dijadikan satu dari 4 TPS yang ada sehingga terjadi rekayasa hasil jumlah suara per TPS.

"Sekdes (PNS) terlibat sebagai tim sukses salah satu calon dan melibatkan diri dalam proses perhitungan suara," ungkap Darlis. Masih menurut Darlis, bahwa atas pengakuan beberapa warga pemilih adanya bujukan rayuan dengan cara pembagian sembako dan uang.

Kronologis penghitungan surat suara Pertama banyaknya tata cara pemilihan dan penghitungan suara yg janggal terjadi dalam proses penghitungan suara. Kedua dilaksanakan malam hari dengan ritme penghitungan  terlalu cepat dan mengabaikan protes warga yang menyaksikan.
 
Ketiga jarak  duduk saksi dengan panitia yang membuka lipatan kertas suara terlalu jauh sehingga mengaburkan pandangan saksi untuk  menentukan coblosan yang sah.
 
Dalam mediasi kemarin tepatnya pukul 13.00 berlansung dengan kondusif walaupun sedikit heboh masa masyarakat yang mendukung H. Darlis dengan panitia pilkades dan BPD yang dianggap curang. H.  Darlis juga merasa tidak puas karena calon kades tergugat tidak hadir dalam mediasi tersebut.

"Kami meminta Bupati memerintahkan agar dilakukan penghitungan suara ulang di seluruhTPS di Desa Simalinyang," tegas Darlis.(kirbi )

Berita Lainnya

Index