Temuan 62 Karung Berisi Uang Sempat jadi Mainan Bola Anak-anak

Temuan 62 Karung Berisi Uang Sempat jadi Mainan Bola Anak-anak

JAKARTA - Warga di Jalan Bhakti II RT 007/012, Kelurahan Jatirahayu, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (12/6/2015) petang. Musababnya, ada 62 karung plastik berisi potongan uang asli pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu di lahan kosong tepi jalan.

Sebelum dilaporkan ke kepolisian, plastik berisi potongan uang itu sempat jadi bahan mainan beberapa anak kecil.

Mereka baru mengetahui benda yang menjadi mainannya itu adalah potongan uang setelah sejumlah bapak dan ibu dari warga setempat mengeceknya.

"Nah, 62 karung yang isinya potongan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu itu sudah tidak berbentuk. Memang awalnya waktu ditemukan sama anak-anak kecil itu sempat jadi main bola-bolaan, lempar-lemparan juga. Mungkin mereka belum tahu. Namanya juga anak-anak," ujar Kapolresta Bekasi, Kombes Daniel Bolly Tifaona saat dihubungi Tribun.

Bolly menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah warga hingga pihak Bank Indonesia (BI) untuk menelusuri temuan tersebut.

Warga mengaku sempat melihat adanya beberapa pria dengan mobil yang membuang puluhan kantong plastik tersebut.

Dan dari keterangan dari pihak BI, bahwa potongan kertas di dalam 62 karung plastik itu adalah uang asli yang gagal cetak dan tidak bisa beredar di masyarakat.

Seharusnya pihak perusahaan rekanan dari BI melakukan penghancuran dan membuang uang gagal cetak itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi pada 5 Juni 2015. Namun, hari itu akses lahan TPA Bantar Gebang tengah penuh.

"Yang membuang perusahaan rekanan. Dugaannya uang gagal cetak yang didisposal itu sengaja dibuang sama pegawai itu di tanah kosong warga karena Bantar Gebang lagi penuh," tutur Bolly.

Ia menyampaikan, pihaknya tidak menemukan tindak pidana dalam temuan potongan uang asli BI yang dibuang di lahan warga itu. Ia menduga hal itu sebatas pelanggaran SOP administrasi antara pihak BI dan perusahaan rekanan.

"Kalau memang uang yang dibuang itu adalah uang gagal cetak, maka kasus ditutup. Memang SOP-nya. Kalau uang asli atau palsu baru kami lidik," tukasnya.(arif)



Sumber : Tribunnews

Berita Lainnya

Index