Bengkalis-(Riauterbit.com)-Polres Bengkalis, Riau, menangkap 3 pelaku pembalakan liar di zona inti hutan cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Sempat terjadi terjadi perlawanan, satu pelaku dilumpuhkan dengan tembakan.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Minggu (14/6/2015) menjelaskan ketiga tersangka adalah Suherli (48), Kasino (39) dan Muslimin (64).
"Pelaku penjarahan hutan Cagar Biosfer jumlahnya lebih dari 20 orang. Mereka sengaja membuat pemondokan di dalam hutan. Saat digerebek mereka sempat melakukan perlawanan," kata Guntur.
Guntur menyebutkan, rumah pemondokan komplotan maling kayu ini berjejer di sepanjang kanal. Setidaknya ada 9 unit pemondokan dari tenda plastik dan dinding kayu sebagai barak para pelaku perambah hutan.
"Saat dilakukan penggerebekan kemarin, para pelaku berhamburan meninggalkan barak. Terjadi kejaran-kejaran antara petugas dengan perambah hutan," kata Guntur.
Saat dilakukan pengejaran, lanjutnya, salah satu tersangka Suherli berhasil dibekuk bersama satu orang temannya. Rupanya mereka melakukan perlawanan dengan mencoba merampas senjata petugas.
"Sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara tapi tidak diindahkan. Satu pelaku Suherli akhirnya ditembak mengenai paha kaki kanannya," kata Guntur.
Kini tiga pelaku ilegal logging, lanjut Guntur, sudah diamankan. Mereka dibawa dari kawasan Cagar Biosfer ke Polres Bengkalis.
"Tim hanya berhasil menangkap 3 orang, sisanya pelaku illegal logging berhasil melarikan diri," kata Guntur.
Sedangkan barang bukti yang disita ada 2 mesin chainsaw, 3 perahu, 1 unit mesin genset. Untuk barang bukti kayu hasil olahan sebanyak 6 kubik yang sudah dapat dievakuasi.
"Masih tersisa kurang lebih 20 kubik belum dapat dievakuasi. Untuk mencegah kembalinya pelaku illegal logging maka dilakukan pengerusakan terhadap pondok dengan cara merobohkan dan menenggelamkan perahu yang ada di sana," tutup Guntur.
(cha/rvk/detik)
Polisi Tembak Pelaku Pembalakan Liar di Kawasan Cagar Biosfer di Riau
Kantor Redaksi
Senin, 15 Juni 2015 - 08:28:24 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSatresnarkoba Polres Meranti Berhasil Sikat Pengedar Sabu, 69 Paket Barang Haram
Plt Bupati Meranti H.Asmar Ucapan HUT Meranti Ke 16
Laznas Dewan Dakwah Meranti Gelar Silaturahmi Dengan Muallaf Berikan Permahaman Ilmu Agama Islam
16 Tahun Usia Meranti Masyarakat Dari Cerut Kampung Bisa Melihat Kota Dalam Sekejab
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti Gelar konferensi Pers dan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:32:45 Wib Hukrim
Alasan Daluarsa, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oral Seks di UIR Dihentikan
Ahad, 17 November 2024 - 00:25:00 Wib Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim