Bengkalis-(Riauterbit.com)-Polres Bengkalis, Riau, menangkap 3 pelaku pembalakan liar di zona inti hutan cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Sempat terjadi terjadi perlawanan, satu pelaku dilumpuhkan dengan tembakan.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Minggu (14/6/2015) menjelaskan ketiga tersangka adalah Suherli (48), Kasino (39) dan Muslimin (64).
"Pelaku penjarahan hutan Cagar Biosfer jumlahnya lebih dari 20 orang. Mereka sengaja membuat pemondokan di dalam hutan. Saat digerebek mereka sempat melakukan perlawanan," kata Guntur.
Guntur menyebutkan, rumah pemondokan komplotan maling kayu ini berjejer di sepanjang kanal. Setidaknya ada 9 unit pemondokan dari tenda plastik dan dinding kayu sebagai barak para pelaku perambah hutan.
"Saat dilakukan penggerebekan kemarin, para pelaku berhamburan meninggalkan barak. Terjadi kejaran-kejaran antara petugas dengan perambah hutan," kata Guntur.
Saat dilakukan pengejaran, lanjutnya, salah satu tersangka Suherli berhasil dibekuk bersama satu orang temannya. Rupanya mereka melakukan perlawanan dengan mencoba merampas senjata petugas.
"Sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara tapi tidak diindahkan. Satu pelaku Suherli akhirnya ditembak mengenai paha kaki kanannya," kata Guntur.
Kini tiga pelaku ilegal logging, lanjut Guntur, sudah diamankan. Mereka dibawa dari kawasan Cagar Biosfer ke Polres Bengkalis.
"Tim hanya berhasil menangkap 3 orang, sisanya pelaku illegal logging berhasil melarikan diri," kata Guntur.
Sedangkan barang bukti yang disita ada 2 mesin chainsaw, 3 perahu, 1 unit mesin genset. Untuk barang bukti kayu hasil olahan sebanyak 6 kubik yang sudah dapat dievakuasi.
"Masih tersisa kurang lebih 20 kubik belum dapat dievakuasi. Untuk mencegah kembalinya pelaku illegal logging maka dilakukan pengerusakan terhadap pondok dengan cara merobohkan dan menenggelamkan perahu yang ada di sana," tutup Guntur.
(cha/rvk/detik)
Polisi Tembak Pelaku Pembalakan Liar di Kawasan Cagar Biosfer di Riau
Kantor Redaksi
Senin, 15 Juni 2015 - 08:28:24 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim
Pembongkaran Pagar Berujung Laporan Pidana, Kasatpol PP Pekanbaru Terseret ke Polda Riau
Ahad, 31 Mei 2026 - 23:12:05 Wib Hukrim
Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional Di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram.
Sabtu, 02 Mei 2026 - 14:25:16 Wib Hukrim
Polda Riau Priksa Empat Saksi Baru Terduga Pelaku Perampokan Sadis Di Pekanbaru
Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:59:44 Wib Hukrim

