Fakultas Hukum Universitas Riau Gelar Seminar Nasional Eksistensi Hukum Adat

Fakultas Hukum Universitas Riau Gelar Seminar Nasional Eksistensi Hukum Adat
Seminar bertempat di Grandballroom Hotel Pangeran, Pekanbaru, Selasa (7/11/2017).

RIAUTERBIT.COM - Seminar Nasional & Call For Papers Fakultas Hukum Universitas Riau (UR) 2017 kali ini mengambil tema ‘’Mengangkat Hukum Adat sebagai Sarana Penyelesaian Sengketa dalam Masyarakat Indonesia’’. Seminar bertempat di Grandballroom Hotel Pangeran, Pekanbaru, Selasa (7/11).

Untuk panel ahli sebagai pembicara dihadiri oleh Prof Dr I Nyoman Sirtha SH MS (guru besar Universitas Udayana) Dr Pujiono SH M Hum (dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Undip) Dr Shidarta SH MHum (dosen Fakultas Humaniora Universitas Bina Nusantara) Dr Firdaus SH MH (dekan Fakultas Hukum Universitas Riau) dan dimoderatori Rahmad Hendra SH MKn.

Ketua Panitia Dr Hayatul Ismi SH MH menyampaikan, kegiatan ini bersifat bebas dan dihadiri sekitar 300 peserta. Peserta yang diundang merupakan instansi pemerintahan (eksekutif), anggota DPRD (legislatif), penegak hukum (hakim, jaksa, dan polisi), organisasi masyarakat, akademisi dan mahasiswa Fakultas Hukum dari beberapa universitas negeri maupun swasta yang ada di Provinsi Riau khususnya di Kota Pekanbaru.

‘’Kami memiliki target pertemuan di dalam seminar nasional ini di antaranya, membedah konsep Hukum Adat sebagai salah satu Sumber Hukum Positif,
menemukan batas dan kewenangan penyelesaian sengketa oleh masyarakat adat dalam perkara hukum perdata dan pidana dan memberikan sumbangsih pemikiran dalam penyusunan dan pembahasan rancangan kitab Undang-Undang Hukum Pidana,’’ ungkapnya.

‘’Ini merupakan kegiatan tahunan dalam bentuk seminar nasional khususnya untuk hukum perdata. Kami mengangkat tema ini, karena fenomenanya hukum kita saat ini masih sangat cenderung pada hukum yang berlaku hukum warisan kolonial. Padahal sejatinya hukum itu adalah merupakan ciri khas pada masyarakat itu sendiri,’’ tuturnya.
Jadi dengan mengangkat tema ini, diharapkan hukum ke depannya mengakar dari hukum adat. Makannya kami angkat tema ini dengan pembicara yang ahli di bidangnya.

‘’Selain kegiatan seminar, kami juga melaksanakan atau mengundang pemakalah yang
ingin mempresentasikan papernya kepada peserta dan setelah dipresentasikan akan kami terbitkan ke dalam prosiding yang memiliki International Standard Book Number (ISBN),’’ tambahnya. ‘’Terima kasih kami ucapkan kepada semua panitia dan pihak Universitas Riau yang sudah turut membantu menyukseskan acara ini. Semoga dengan diadakannya seminar ini bisa memberikan informasi yang diperlukan dan manfaat positif lainnya,’’ tutur Ismi.(rp)

Berita Lainnya

Index