RIAUTERBIT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi berkaitan kasus korupsi Wali Kota Tegal, Siti Masitha. Pemeriksaan oleh KPK berkaitan dengan sepak terjang Bunda Sitha.
Pemeriksaan oleh KPK terhadap para saksi hari ini berlangsung Kamis (14/9/2017) malam. Selepas pukul 19.00 WIB, para saksi satu-persatu mulai meninggalkan aula Bhayangkari Mapolresta Tegal, Jawa Tengah.
Usai menjalani pemeriksaan, pengusaha yang juga kontraktor Sadat Faris kepada wartawan menyampaikan, dirinya ditanya seputar Bunda Siti Masitha Soeparno.
Ada beberapa hal, tentang dan macem-macem Bunda Siti Masitha, silakan tanyakan ke penyidik asja langsung," ujarnya singkat.
Demikian pula ajudan Walikota Tegal non aktif, Akbari Shintia kepada wartawan menyampaikan, dirinya ditanya oleh penyidik KPK seputar tugas sebagai ajudan selama mendampingi tugas Walikota Tegal.
Selain kedua orang tersebut, ada beberapa orang yang dimintai keterangan pada hari Kamis ini. Mereka itu diantaranya staf DPPKAD Pemerintah Kota Tegal, Habibah, Ajudan Walikota Ari, Asisten rumah tangga, Murni, Staf Keuangan RSUD Kardinah, Zaenal, dan Imam Muhkrodi, sopir pribadi tersangka Amir Mirza.
Diperoleh informasi, pemeriksaan untuk Kabag Humas Pemkot Tegal, Bintang Takarini ternyata ditunda. Menurut rencana Bintang Takarini akan diperiksa pada besok Jumat (15/9/2017).
Selama KPK melakukan pemeriksaan saksi, ruangan di aula Mapolresta Tegal dijaga ketat aparat kepolisian.(dtc)
KPK Periksa Sejumlah Saksi Kasus Korupsi Bunda Sitha
Kantor Redaksi
Kamis, 14 September 2017 - 20:41:57 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

