RIAUTERBIT.COM- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru membekuk tersangka pembunuhan dan pencurian terhadap korban, pekan lalu.
"Pelaku ditangkap dan padanya ditemukan barang bukti milik korban yang diambil merupakan hasil kejahatan," kata Kepala Satreskrim Pokresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Rabu.
Pelaku BG (30) ditangkap pada Selasa (5/9) di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Sedangkan korban perempuan SL (35) dibunuh pada Minggu (27/8) di Jalan Mangga Besar Kecamatan Tenayan Raya.
Pada Jumat (25/8), pelaku meminta korban untuk membelikannya sabu-sabu senilai Rp300 ribu. Namun korban tak bisa dihubungi sampai keesokan harinya korban beralasan sedang berada di rumah adiknya untuk menggosok pakaian.
Pelaku datang dan menanyakan paket sabu-sabu. Pelaku datang lalu masuk ke kamar korban dan melihat di meja sudah ada sisa sabu.
Pelaku menghisap sisa sabu-sabu sambil menunggu korban yang sedang bersiap-siap untuk berhubungan badan. Korban juga minta uang jajan dan diberikan pelaku sebanyak Rp65 ribu.
Setelah berhubungan badan, pelaku membunuh korban. BG merasa dipermainkan karena tidak memenuhi janji sesuai dgan kesepakatan awal untuk pembelian sabu-sabu.
Pelaku membunuhnya dengan cara mencekik dan menginjak leher korban.
"Setelah itu wajah korban ditutup dengan handuk, lalu timbul niat pelaku untuk mengambil barang berharga milik korban. Seperti cincin, telepon seluler, uang kurang lebih Rp150 ribu dan sepeda motor lalu pergi meninggalkan dan mengunci rumah korban," kata Bimo. (ant)
Gara-gara Shabu, Pria Ini Tega Bunuh Pacarnya
Kantor Redaksi
Kamis, 07 September 2017 - 20:10:07 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:17:54 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Berserta Barang Bukti
Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00:13 Wib Hukrim
Manuver Hukum Rida K. Liamsi, Siap Rebut Kembali Saham di Lingkungan Riau Pos Group
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:13:15 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim

