RIAUTERBIT.COM - Polisi menangkap dua orang tersangka kepemilikan narkoba di Bengkalis, Riau. 2 Kg sabu dan 1.988 butir ekstasi disita.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni menjelaskan kedua tersangka pemilik narkotika ini adalah Hendri (25) seorang mekanik di bengkel dan Buyung Zulfikar (26) buruh bangunan. Keduanya merupakan warga Kecamatan Bantan, Bengkalis.
Dua tersangka itu ditangkap oleh jajaran Polsek Bintan, Kamis (24/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
"Kedua pelaku ditangkap saat mengendarai motor. Merasa akan ditangkap polisi, mereka membuang barang bukti ke parit pinggir jalan," kata Abas kepada wartawan, Jumat (25/8/2017).
Sabu dan ekstasi yang dibuang itu dibungkus dalam plastik. "Setelah kita amankan barang bukti, diketahui ada 2 Kg sabu dan 1.988 butir ekstasi," kata Abas.
Kepada polisi, para tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia. Narkoba itu rencananya akan dibawa ke Pekanbaru.
"Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut," tutur Abas.
(alam)
/detikcom/
Polres Bengkalis Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Kecamatan Bantan
Kantor Redaksi
Sabtu, 26 Agustus 2017 - 11:02:32 WIB
Polisi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Bengkalis Riau
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:17:54 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Berserta Barang Bukti
Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00:13 Wib Hukrim
Manuver Hukum Rida K. Liamsi, Siap Rebut Kembali Saham di Lingkungan Riau Pos Group
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:13:15 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim

