RIAUTERBIT.COM - Polisi menangkap dua orang tersangka kepemilikan narkoba di Bengkalis, Riau. 2 Kg sabu dan 1.988 butir ekstasi disita.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni menjelaskan kedua tersangka pemilik narkotika ini adalah Hendri (25) seorang mekanik di bengkel dan Buyung Zulfikar (26) buruh bangunan. Keduanya merupakan warga Kecamatan Bantan, Bengkalis.
Dua tersangka itu ditangkap oleh jajaran Polsek Bintan, Kamis (24/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
"Kedua pelaku ditangkap saat mengendarai motor. Merasa akan ditangkap polisi, mereka membuang barang bukti ke parit pinggir jalan," kata Abas kepada wartawan, Jumat (25/8/2017).
Sabu dan ekstasi yang dibuang itu dibungkus dalam plastik. "Setelah kita amankan barang bukti, diketahui ada 2 Kg sabu dan 1.988 butir ekstasi," kata Abas.
Kepada polisi, para tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia. Narkoba itu rencananya akan dibawa ke Pekanbaru.
"Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut," tutur Abas.
(alam)
/detikcom/
Polres Bengkalis Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Kecamatan Bantan
Kantor Redaksi
Sabtu, 26 Agustus 2017 - 11:02:32 WIB
Polisi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Bengkalis Riau
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

