RIAUTERBIT.COM - Polisi menangkap dua orang tersangka kepemilikan narkoba di Bengkalis, Riau. 2 Kg sabu dan 1.988 butir ekstasi disita.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni menjelaskan kedua tersangka pemilik narkotika ini adalah Hendri (25) seorang mekanik di bengkel dan Buyung Zulfikar (26) buruh bangunan. Keduanya merupakan warga Kecamatan Bantan, Bengkalis.
Dua tersangka itu ditangkap oleh jajaran Polsek Bintan, Kamis (24/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
"Kedua pelaku ditangkap saat mengendarai motor. Merasa akan ditangkap polisi, mereka membuang barang bukti ke parit pinggir jalan," kata Abas kepada wartawan, Jumat (25/8/2017).
Sabu dan ekstasi yang dibuang itu dibungkus dalam plastik. "Setelah kita amankan barang bukti, diketahui ada 2 Kg sabu dan 1.988 butir ekstasi," kata Abas.
Kepada polisi, para tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia. Narkoba itu rencananya akan dibawa ke Pekanbaru.
"Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut," tutur Abas.
(alam)
/detikcom/
Polres Bengkalis Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Kecamatan Bantan
Kantor Redaksi
Sabtu, 26 Agustus 2017 - 11:02:32 WIB
Polisi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Bengkalis Riau
Pilihan Redaksi
IndexPuluhan ASN Meranti Pindah ke Kementerian Haji, DPRD Soroti Risiko Kekosongan Pegawai
Bupati Asmar Sambut Empat Wakil Riau Asal Meranti Usai Berlaga di MTQ Nasional
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Meranti Serahkan Bantuan dan Janji Bangun Rumah
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Turun Langsung Patroli Malam di Selatpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Ahad, 20 September 2026 - 21:05:45 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi
Senin, 14 September 2026 - 20:04:56 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Senin, 14 September 2026 - 11:00:31 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Terduga Pencuri Ruko Peralatan Bangunan
Jumat, 11 September 2026 - 21:55:27 Wib Hukrim

