RIAUTERBIT.COM- Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan sanksi tegas kepada oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru menyusul putusan Pengadilan Negeri setempat yang menyatakan oknum tersebut terbukti bersalah melakukan tindakan pungutan liar.
"Sesuai Undang-Undang, apakah nanti langsung dinonaktifkan, pecat tidak hormat? Kita pelajari undang-undangnya dulu," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.
Dia menuturkan berdasarkan regulasi seorang oknum ASN akan langsung dicopot apabila selama persidangan dituntut oleh jaksa dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. Hal sebaliknya berlaku apabila tuntutan dibawah 5 tahun penjara.
Menurut Firdaus, hal itu yang masih perlu dibahas oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sebelum mengambil keputusan sanksi yang tepat.
Oknum ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Fahmi (34) dan istrinya Rita (33) divonis bersalah oleh majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Kamis (3/8).
Dalam putusannya, Hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 2 bulan penjara kepada Fahmi, sementara istrinya lebih ringan dua bulan. Selain itu, keduanya juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta subsidair satu bulan penjara.
Pasangan suami isteri yang diciduk tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Januari 2017 lalu itu terbukti melakukan pungli pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.
Keduanya diputuskan melanggar pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 19c9 tentang pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 KUHPidana.
Sementara itu, dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Menanggapi putusan itu, Firdaus menghargai proses hukum yang diterima oleh jajarannya tersebut.
Dirinya meminta agar perkara yang menimpa kedua orang tersebut dijadikan pelajaran untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dia juga mendukung upaya bersih-bersih yang dilakukan oleh tim Satgas Saber Pungli kepada jajarannya yang terlibat dalam pungutan "haram" tersebut.
"Ini pelajaran untuk semuanya. Bekerjalah dengan baik, sesuai aturan. Kalau ada oknum seperti itu, tidak ada lain, kita sikat," ujarnya. (alam)
- Riau
- Pekanbaru
Wako Pekanbaru Ancam Pecat Tidak Hormat PNS Kedapatan Pungli
Kantor Redaksi
Ahad, 06 Agustus 2017 - 22:19:38 WIB
Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT Bersama Tokoh Masyarakat Riau Edy RM
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Hari Ini Hadir di UIN Suska Riau, Isi Kuliah Umum Tantangan Kebangsaan dan Politik Global
Selasa, 01 September 2026 - 09:02:42 Wib Riau
Maulid Nabi di Masjid Baitullah Buluh Cina, Dr. Elviriadi Tekankan Pentingnya Keteladanan Pemimpin dan Keharmonisan Rumah Tangga
Ahad, 30 Agustus 2026 - 18:32:50 Wib Riau
Praktik Tak Lazim dan Perokok di SPBU Dundangan Resahkan Warga, SPBU Dundangan Terancam Terbakar?
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:09:24 Wib Riau
Aksi Hari Ke33- Masyarakat Terbangiang dan Lipai Bulan, Masyarakat Harapkan Tim Yang Sudah Dibentuk Segera Lakukan Upaya Penyelesaian!
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:11:41 Wib Riau

