RIAUTERBIT.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menyoroti sikap KESEWENANGAN sebuah perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor roda empat, Astra Credit Companies (ACC) yang menarik kendaraan dan menerapkan biaya tinggi diluar kesepakatan alias pungutan liar (pungli).
"Semua kelengkapan administrasi dari perusahaan (ACC) itu akan kami periksa. Termasuk gudang (menahan mobil) perusahaan," kata Kepala Dinas Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman di Pekanbaru, Jumat.
Irba mengatakan hal tersebut usai mendengar laporan masyarakat kota berjuluk Madani itu menjadi korban sikap sewenang-wenang perusahaan tersebut.
Korban bernama Fezi Alvero (29), merupakan salah satu konsumen ACC. Dalam perkara ini Fezi mengambil sebuah mobil bak terbuka untuk kegiatan usaha melalui perusahaan itu.
Medio pekan ini, mobil yang ia kendarai membawa sayuran dihentikan oleh enam orang "mata elang" atau debt collector. Mobil untuk mencari nafkah selanjutnya ditarik oleh perusahaan karena saat itu memang menunggak tiga bulan.
Usai tunggakan dibayar, perusahaan justru tetap tidak menyerahkan kendaraan itu ke Fezi, melainkan meminta uang tambahan sebesar Rp8,5 juta di luar biaya kredit yang telah dibayar.
Perusahaan mengklaim uang tersebut adalah kebijakan manajemen, yang sebelumnya korban mengaku tidak pernah ada perjanjian seperti itu.
Bahkan, dari pengakuan Fezi, aksesoris kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sembako itu turut dicopot oleh perusahaan. Kini, Fezi harus menyiapkan uang sejumlah Rp8,5 juta, diluar beban kredit untuk dapat mengambil kendaraannya.
Irba menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh perusahaan itu. Dia turut mempertanyakan biaya sebesar Rp8,5 juta tersebut. "Itu kan bisa disebut pemerasan," ujarnya.
Lebih jauh, pihaknya akan menurunkan tim untuk mengusut hal tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Sementara itu, salah seorang karyawan ACC bagian penarikan mobil serta yang membebankan uang Rp8,5 juta mengaklaim bahwa kebijakan itu adalah regulasi perusahaan.
"Itu kebijakan perusahaan. Kalau lebih jelas, silahkan tanya pimpinan saya. Tapi yang bersangkutan sedang tidak berada di sini, jadi silahkan tunggu," kata pegawai bernama Gunawan itu.
Namun belakangan Gunawan tidak kunjung memfasilitasi pewarta untuk bertemu pimpinan perusahaan, melainkan menghilang dengan alasan keperluan istirahat siang. Sementara kendaraan korban kini masih dalam keadaan ditahan oleh perusahaan, dan belum ada kejelasan terkait hal tersebut. (alam/ant)
Sewenang-wenang
Lakukan Pungli Terhadap Konsumen, Disperindag Pekanbaru Soroti Perusahaan ACC
Kantor Redaksi
Jumat, 04 Agustus 2017 - 22:19:14 WIB
Lakukan Pungli Terhadap Konsumen, Disperindag Pekanbaru Soroti Perusahaan ACC
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

