Semester Pertama 2017, Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Menunggak Rp1 Miliar

Semester Pertama 2017, Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Menunggak Rp1 Miliar
Antrian BPJS

RIAUTERBIT.COM - Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Provinsi Riau, mencatat pada periode Januari-Juli 2017 Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri menunggak iuran sebesar Rp1 miliar lebih.

"Tunggakan tersebut lebih karena perilaku tidak taat bayar premi saat sehat, sebaliknya saat sakit mereka segera mengurus BPJS kesehatan dan disiplin membayar iurannya," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Eddy Martadinata di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan hal itu pada kegiatan pengembangan dan pembinaan fungsi point of service dan sosialisasi penggantian kartu KIS PBI JKN-pengganti kartu Jamkesmas yang diikuti 40 peserta terdiri atas ASN Kecamatan, Kelurahan, PT POS, mitra perbankan, serta Kader JKN-KIS.

Wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Pekanbaru meliputi Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Rokan Hulu.

Menurut Eddy, berdasarkan laporan kader JKN di lapangan ditemui tunggakan premi mencapai Rp1 juta lebih, sebagian besar karena ketidakmampuan warga melunasi iuran yang cukup besar itu. Namun, tambah dia, peserta mengakui telah memahami manfaat dari BPJS Kesehatan tersebut.           

Masih temuan atau laporan dari Kader JKN, kata Eddy lagi, masyarakat ingin mendapatkan keringanan dari BPJS Kesehatan berupa pembayaran tunggakan dengan cara dicicil.

"Premi yang tertunggak perlu ditekan untuk menjaga keberlangsungan program JKN KIS karena program ini terlaksana dengan sistem bergotong royong, yakni peserta yang sehat membiayai yang sakit,"katanya.

Ia menyebutkan saat ini jumlah peserta JKN-KIS untuk Kantor Cabang Pekanbaru sebanyak 1,7 juta jiwa dengan ketersediaan fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebanyak 278 Puskesmas dan 40 rumah sakit pemerintah dan swasta.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Erwin Fadilah mengatakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang "point service", yakni  titik atau tempat-tempat peserta mendapatkan pelayanan di RS, di fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan lokasi pembayaran iuran.

Selain itu, lanjut dia, juga untuk memaksimalkan pemahaman petugas yang melayani peserta BPJS serta sebagai ajang pembekalan bagi kader JKN tentang berbagai informasi terkini dan terbaru. (ant)

Berita Lainnya

Index