Bangkinang-(Riauterbit.com)-Manajemen PT. Ciliandra Perkasa Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit anak perusahaan PT Surya Dumai Group milik Martias masih juga menerapkan sistem pengamanan super ketat di pintu masuk kawasan areal perkebunan itu, Desa Siabu Kecamatan Salo. Terbukti, rombongan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia terpaksa pulang tanpa hasil, Rabu (28/8/2013) pagi.
Sejak awal tiba di pintu masuk areal perusahaan, sekirta pukul 10.00 WIB, rombongan tertahan oleh portal perusahaan yang melintang di jalan. Puluhan petugas keamanan perusahaan juga sudah bersiaga. Negosiasi antara tim dengan pihak perusahaan selama dua jam lebih tidak membuahkan hasil.
Pihak perusahaan tetap ngotot tidak memperbolehkan kendaraan yang dinaiki rombongan melewati portal besi itu. Tim dari Kemenhut itu didampingi oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIX Pekanbaru, Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Riau serta Dinas Kehutanan Provinsi Riau dan Kampar.
Rombongan dikawal oleh Kepala Polsek Kuok Iptu. Andi Zuhri Siregar dari Polres Kampar dan dua pasukan Kodim 0313/KPR. Puluhan warga sekitar juga ikut dalam rombongan tersebut. Untungnya, tidak sampai terjadi kericuhan meski antara rombongan dengan pihak perusahaan sempat terlibat debat sengit.
Portal yang digembok itu sama sekali tidak bisa dibuka. Bahkan saat akan meninggalkan pintu perusahaan itu, portal tetap tidak dibuka. Kendaraan pun kesulitan untuk berbalik arah membelakangi portal di jalan tanah berbatu yang sempit itu.
Dalam negosiasi tersebut, tim dari Kementerian meminta salah satu petinggi perusahaan datang menemui mereka. Setelah menunggu hampir dua jam, Jarno yang mengaku selaku Kepala Personalia PT. Ciliandra Perkasa akhirnya tiba.
Anehnya, Jarno menyebutkan, boleh atau tidaknya memasuki areal perusahaan diwajibkan membawa izin tertulis dari perusahaan. Sejumlah alasan disampaikan untuk mengelabui rombongan.
Ia beralasan, General Manajer Andarlan yang hanya bisa berkoordinasi dengan kantor direksi di Pekanbaru, pergi ke Pekanbaru melewati akses dari Kampar Kiri. Padahal, akses jalan melalui Kampar Kiri sangat rusak dan tidak bisa dilalui mobil gardan ganda. Petinggi lain, kata dia, berada di lapangan.
“Apakah sudah koordinasi dengan kantor direksi? Karna tidak bawa izin tertulis dari direksi, maka kami sama sekali tidak bisa izinkan masuk,” ujar Jarno.
Penyidik PNS dari Kemenhut Dodi Arisandi tampak tenang menanggapi jawaban tersebut. Ia malah mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak direksi di Jakarta. “Direksi juga sudah datang ke kantor (Kemenhut). Kami sifatnya pemberitahuan karena ini tugas Negara,” katanya.
Sementara itu, Iptu. Andi Zuhri Siregar juga tidak bertindak banyak. Dikatakan, kehadirannya mengkawal Tim Kemenhut adalah atas perintah Kapolres. Soal bagaimana tindakan selanjutnya, ia serahkan ke pihak Kemenhut.
Solusi akhir dari negosiasi itu, pihak perusahaan diminta membuat surat pernyataan tentang alasan Tim Kemenhut tidak bisa masuk. Surat ditandatangani dengan materai oleh Jarno dan koordinator Petugas Keamanan perusahaan. PPNS Kemenhut Dodi Arisandi mengatakan, surat itu akan menjadi bahan laporan ke pimpinan di Kantor Kemenhut, Jakarta.
Sebenarnya, sistem penjagaan di pintu masuk PT. Ciliandra Perkasa yang sangat ketat itu tidak hanya memakan “korban” rombongan Kemenhut saja. Beberapa waktu lalu, Dinas Kehutanan Kampar pernah mendampingi Tim dari Markas Besar Polri juga bernasib sama. Namun, Tim dari Mabes itu menerobos masuk tanpa menghiraukan penjagaan petugas keamanan.
Ironisnya lagi, ketika pihak perusahaan “berani” bertindak demikian. Padahal, akses menuju areal perusahaan adalah jalan milik Pemerintah Kabupaten Kampar yang menghubungkan Bangkinang ke Lipat Kain.
Sementara itu, Humas PT. Ciliandra Perkasa Zulhijah dihubungi wartawan via seluler namun tidak aktif. (Arif)
Sumber : Pewarta-Indonesia.com